SURABAYA, ArekMemo.com – Senin (23/09/2019), anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo kembali turun ke jalan untuk mendesak agar Pengadilan Negeri Surabaya tidak mengabulkan gugatan pailit PT Duta Cipta Perkasa (DCP).

Sekitar 650 orang massa ini berorasi di depan PN Surabaya, meneriakkan yel yel protes dan aspirasi karyawan yang di PHK sepihak oleh PT DCP sebelumnya. 

Menurut mereka gugatan pailit tidak masuk akal dilakukan karena setelah kisruh pem-PHK-an , dan kemelut protes karyawan.

Ketua KC FSPMI Surabaya Doni dalam memperjuangkan hak hak karyawan PT Duta  Ariyanto didampingi pengurus PUK SPL FSPMI PT Duta Cipta Perkasa (DCP) di Pengadilan Negeri Surabaya, menyesalkan gugatan diterima karena sebelumnya karyawan pernah juga digugat 150 miliar oleh direksi DCP.

Keempatnya digugat 150 Milyar oleh PT. DCP, di Pengadilan Negeri Surabaya dan buruh melakukan eksepsi dan diterima PN. PT DCP gagal mengeruk uang karyawan yang mayoritas ekonomi ke bawah itu.

Kali ini PT DCP ingin lepas tanggung jawab dengan mengajukan gugatan pailit ke PN Surabaya. Menurut Doni, majelis hakim harus mempertimbangkan lagi tentang gugatan pailit dari 9 orang karena diduga syarat administrasinya kurang selain itu juga akan ada ratusan karyawan yang tidak akan mendapatkan hak nya jika dipailitkan oleh oknum tertentu.

“Termasuk hak dari karyawan yang di bawah naungan organisasi serikat pekerja FSPMI Surabaya.”

Doni bertekad akan terus melakukan pengawalan sidang agar tidak terjadi kejamggalan.

“Anggota kita  kurang lebih ada 53 orang yang akan terus memperjuangkan hak hak nya,” ujarnya.

Aksi berjalan kondusif dikawal mobil rantis Polrestabes Surabaya dan anggota Polri baik pengamanan tertutup dan terbuka. Aksi disudahi pukul 13.00 WIB ditandai dengan bergesernya mobil sound untuk orasi.(ism/bon)