SURABAYA-ArekMEMO.com, Gagal di Pileg 2019 Samuel Teguh Santoso, yang juga Ketua DPC Perindo Surabaya, banting setir dengan mencalonkan diri sebagai calon wali kota dari jalur Independen, di Pilkada serentak 2020 Surabaya.
Dikonfirmasi, Samuel menyatakan karena Perindo Surabaya tidak berhasil meraih kursi di DPRD, maka dukungan masyarakat dan Perindo diarahkan ke Pilkada 2020.
Cak Sam sendiri mengaku sedang mengumpulkan KTP dukungan dan surat pernyataan bermaterai dari warga.
“Kita tidak berhasil meraih kursi di Dewan, jadi kita mencalonkan diri di jalur Independen untuk Pilwali Surabaya 2020,” ujarnya.
Dia menegaskan mencalonkan diri terkait banyaknya dukungan ke Perindo selama ini.
Di tempat lain, calon Independen yang sudah release dan deklarasi adalah advokat M Sholeh.
M Sholeh, dinilai sangat berpeluang lolos pencalonan namun di lapangan bisa berkata lain mengingat trust masyarakat belum sepenuhnya.
Kali ini pencalonan di Pilkada 2020 lebih mudah untuk jalur Independen. Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di Surabaya, Muhammad Khalid, seperti dikutip dari Antara, mengatakan salah satu syarat yang dinilai relatif lebih mudah di Pilkada serentak 2020 di Surabaya adalah syarat pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP).
Di Pilkada serentak 2015 pemilih harus terlebih dahulu masuk daftar pemilih tetap (DPT), namun di Pilkada serentak 2020 tidak harus masuk DPT.
Hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 2017 menyebut pemilih baru yang telah memenuhi syarat umur 17 tahun dan belum masuk DPT bisa menjadi salah satu syarat dukungan bagi calon wali kota (cawali) independen.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat dukungan calon perseorangan yang maju pada pilkada, yaitu 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih (DPT pilkada terakhir).
Dukungan cawali independen di Surabaya pada 2020 sekitar 6,5 persen dari DPT terakhir sebesar 2.131.756 pemilih, jumlah dukungan KTP yang harus didapat sekitar 138.000.(kim)