Prestasi Ir. H. AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di dunia sepak bola juga tercatat cemerlang. Tentu bukan sebagai pemain bola. Tetapi sebagai pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan sebagai Ketua Badan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia. 

Saat dipercaya menjadi Ketua Badan Tim Nasional Sepakbola Indonesia di PSSI, sejak tahun 2013 hingga 2015, peringkat sepak bola Indonesia di dunia berhasil ia naikkan. Dari sebelumnya peringkat 172, naik ke peringkat 156 FIFA ranking. 

Sebagai ketua Badan Timnas saat itu, LaNyalla tercatat berhasil mempersembahkan Trophy Juara AFF untuk Tim Nasional U-19, yang dimotori Evan Dimas dkk. Trophy yang sudah belasan tahun dirindukan publik sepak bola nasional.  

LaNyalla juga berhasil membawa pulang Medali Perak Sea Games XXVII/2013 dari Myanmar melalui Timnas yang dibesut pelatih Rahmad Darmawan. 

Alumni Universitas Brawijaya Malang ini juga pernah dipercaya menjadi Ketua Umum PSSI Pusat, masa bakti 2015-2016. Setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI sejak 2013 hingga 2015. Dan di era LaNyalla, sejak PSSI berdiri tahun 1930, untuk pertama kalinya PSSI lulus FIFA Performance Program pada Desember 2013 dan mendapat bantuan FIFA Goal Project pada tahun 2014. 

LaNyalla ACADEMIA

Tahun 1999, LaNyalla membentuk komunitas yang ia beri nama LaNyalla Academia. Yang kini telah berbadan hukum yayasan. Bukan tanpa alasan bila tagline yayasan tersebut ditulis: “Bersama untuk Kebaikan.” Karena kalimat tersebut ternyata penuh makna bagi seorang LaNyalla.

“Terus terang saya menemukan prinsip hidup yang saya jalani dalam kalimat tersebut. Sederhana tapi mendasar. Saya tidak ingin menjadi orang yang merugi. Itu yang ada dalam pikiran saya. Karena semua orang pada hakekatnya merugi. Kecuali orang yang beriman dan beramal sholeh atau berbuat kebaikan. Ini prinsip dasarnya,” tukasnya.  

Itulah visi hidup pribadinya. Karena bagi LaNyalla, ada janji Allah SWT di Al-Quran. Yaitu  orang-orang yang beriman dan beramal sholeh akan kekal di surga. “Dan Allah SWT juga  mengatakan, mereka itulah pewaris bumi ini. Karena Allah SWT ridlo kepada mereka untuk mengelola bumi ini. Itu sejatinya,” katanya datar namun dengan mimik serius.

Oleh karena itu, lanjutnya, harus ditindaklanjuti dengan misi di dalam pribadi kita untuk menjalankan visi itu. Apa itu? Pastikan kita beriman. Mukmin. Beriman kepada Allah SWT, beriman kepada malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan seterusnya. Dan itu harus diwujudkan dengan keyakinan yang kuat di hati. Dikatakan dalam lisan dan dijalani dengan perbuatan. 

Lalu, kita perbanyak amal sholeh yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga ini menjadi perpaduan antara hablum-minallah dan hablum-minannas. 

Ada banyak amal sholeh, katanya. Mulai dari yang sederhana sampai yang berat. Amal sholeh yang sederhana tetapi dicintai Rasulullah SAW adalah memasukkan kebahagiaan ke dalam dada saudaranya. Artinya bermanfaat bagi sesama. Membantu saudara kita yang kesulitan. Bahkan itu lebih dicintai Rasulullah SAW daripada sebulan penuh itikaf di masjid Nabawi.    

Itulah kenapa di dalam Al-Quran ada puluhan ayat di beberapa surat, dimana Allah SWT mengulang-ulang tentang keutamaan orang-orang yang beriman dan beramal sholeh.  “Itulah yang menjadi prinsip atau boleh dikatakan visi hidup saya pribadi. Dan itu tertuang dalam kalimat tagline di Yayasan LaNyalla Academia, yaitu, bersama untuk kebaikan,” ungkapnya. 

Keyakinan spiritual LaNyalla setidaknya terlihat dari perilaku keagamaan pribadi LaNyalla yang tidak banyak diketahui orang. Terutama sejak ia menginjak usia 40 tahun, LaNyalla istiqomah menjalankan puasa sunnah Daud dan sholat Tahajud serta sholat Dhuha. Hingga oleh sebagian orang, LaNyalla dijuluki Mr. Tahajud Call. Karena setiap dini hari ia mengirim pesan kepada kolega dan sahabatnya, untuk mendirikan sholat Tahajud melalui ponselnya. 

PERKARA HUKUM

Nama LaNyalla, saat menjabat Ketua Umum KADIN Jatim pernah dikaitkan dengan perkara hukum penyimpangan Dana Hibah KADIN Jatim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2012-2014. Bahkan LaNyalla ditetapkan sebagai tersangka, dan sempat ditahan selama 7 bulan oleh Kejaksaan pada Maret 2016 silam. LaNyalla pun disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Namun, di dalam persidangan yang panjang itu, 24 saksi yang dihadirkan Jaksa, ternyata tidak satu pun yang menjelaskan bahwa LaNyalla terbukti terlibat langsung dan korupsi Dana Hibah yang diterima KADIN Jatim tersebut. 

Hasilnya, majelis hakim memvonis La Nyalla dengan putusan bebas murni dan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti didakwakan oleh Jaksa. LaNyalla bebas pada tanggal 27 Desember 2016. Dan pada 18 Juli 2017 lalu, pengajuan Kasasi Jaksa ditolak oleh Mahkamah Agung. (sefdin/3-bersambung)