Kepala BPS Jatim. Dadang Hardiwan

SURABAYA, arekMEMO.Com – Inflasi di Jawa Timur pada September tercatat 1,41 persen  yaitu dari 111,60 pada bulan Agustus 2022 menjadi 113,17 pada bulan September 2022. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

 ”Seperti kita ketahui awal September pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsid. Kenaikan harga BBM ini yang akhirnya memicu inflasi,” kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, saat menyampikan Berita Resmi Statistik (BRS), Senin (3/10/2022).

 Dari 11 kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 9,38 persen, diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,17 persen,

 Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain bensin, solar, beras, rokok kretek filter, angkutan antarkota, bakso siap santap, tarif kendaraan roda empat online, tarif kendaraan roda dua online, ayam goreng, dan sabun mandi.

”Komoditas bawang merah, tomat, daging ayam ras, cabai merah, dan emas perhiasan menjadi penghambat terjadinya inflasi di seluruh kota IHK di Jawa Timur. Komoditas minyak goreng menjadi penghambat terjadinya inflasi di hampir seluruh kota IHK di Jawa Timur kecuali di Banyuwangi, Sumenep dan Kediri,” ujarnya.

 Dadang menuturkan, dari delapan kota IHK di Jawa Timur, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 1,52 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,87 persen.

 Tingkat inflasi tahun kalender 2022 sebesar 5,51 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 6,80 persen. Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 1,21 persen dan 0,74 persen. Aadapun tingkat inflasi tahun  ke tahun untuk September 2021 terhadap September 2020 dan September 2020  terhadap September 2019 masing-masing sebesar 1,92 persen dan 1,30 persen. (kar)