Ketua APMP Jawa Timur, Acik Kusuma (kanan)

SURABAYA – arekMEMO.Com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur, melaporkan dugaan pungli di lima SMK/SMA Negeri di Jawa Timur  ke Direktorat Reskrimsus Tipikor (Reserse Kriminal Khusus Tindak Pidana Korupsi) Polda Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Laporan polisi berupa dokumen – dokumen data otentik temuan APMP Jatim diterima petugas Ditreskrimsus Tipikor Polda Jawa Timur di antaranya menyebutkan, dugaan pungli dilakukan sejumlah SMKN  yang memungut dana pembangunan sekolah rata – rata senilai Rp 3 juta dan tarikan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) terhadap siswanya. 

Ketua APMP Jawa Timur, Acik Kusuma memaparkan, “Tidak perlu saya sebut di sekolah mana dan di daerah mana. Hasil investigasi kami menemukan cukup banyak dugaan pungli yang dilakukan pihak SMKN maupun SMAN terhadap siswanya. Data dan bukti otentiknya baru saja kami laporkan ke Ditreskrimum Tipikor Polda. Ada dugaan pungli dana pembangunan sekolah senilai Rp 3 juta, ada penarikan SPP dari pihak sekolah kepada siswanya, yang jelas – jelas semua itu oleh Bu Gubernur sangat dilarang,” kata Acik. 

“Kami juga melaporkan dugaan pungli lainnya yaitu yang terjadi di salah satu SMKN Surabaya, yaitu penarikan uang parkir kendaraan yang bagi banyak orangtua siswa mengeluh sangat memberatkan. Coba hitung aja, tarikan Rp 2.000 per siswa dikalikan dengan jumlah siswa yang bawa kendaraan dalam seharinya sudah berapa jumlahnya? Itu belum dikalikan dalam sebulan dan dalam setahun bisa mencapai miliaran rupiah. Lalu ke mana larinya (dialokasikan) uang itu? Kami telusuri digunakan untuk apa uang itu juga tidak jelas,” tambah Acik Kusuma.

Pihaknya juga menemukan temuan dugaan pungli yang dilakukan Komite Sekolah di sebuah SMK di Gresik senilai Rp 100.000 untuk per siswa. Dalam investigasi kami alasan pengurus Komite Sekolah itu bersifat sumbangan sukarela. Suka rela kok pakai minimal nominalnya? Kami punya bukti otentiknya,” imbuh  Acik Kusuma. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur adalah gratis. 

Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah  meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apa pun. 

Melansir unggahan laman Dinas Kominfo Provinsi  Jawa Timur tertanggal 4 Oktober 2022, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, “Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, se Jawa Timur.” Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah,  di Gedung Negara Grahadi pada 7/7/2022 silam. 

Terkait dengan pungutan yang bersifat sumbangan sukarela di lingkungan Komite Sekolah masing – masing, di unggahan berita pada laman Dinas Kominfo Jawa Timur tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi  Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan, bahwa SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dilarang melakukan pungutan, iuran, atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru. 

Dalam Permendikbud RI No. 75 tahun 2016 pada pasal 10 ayat 1 menjelaskan, bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. 

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, tidak sedikit komite sekolah mempersepsikan, menafsirkan dan menyalahgunaan pengertian pasal tersebut, untuk diperbolehkan memungut uang dari siswa, apalagi besarannya ditetapkan batas minimum nominalnya. 

Tidak hanya berhenti mengawal laporan dugaan pungli di Ditreskrimsus Tipikor Polda Jatim, aktivis APMP Jatim juga dalam waktu dekat mendatangi Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk meminta temuan – temuan dugaan pungli segera ditindaklanjuti. (sas/kar)