PONOROGO, arekMEMO.com – Pandemi covid-19 belum tuntas, Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi terkait tak permah berhenti melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Seperti halnya Sabtu (01042021) malam, bertempat di Puskodalops, Kodim bersama instansi terkait melaksanakan apel bersama, dilanjutkan razia  penegakan disiplin protokol kesehatan.

Pasiops Kodim 0802 Kapten Arm Jamal saat dihubungi Tim Media Center 0802 mengatakan, untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut adalah menindaklanjuti Keputusan Bupati No : 713/1158/45.01.3/2021 Tanggal 20 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

“Operasi bersama  terus kami lakukan, untuk mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa patuh terhadap himbauan pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan dan pencegahan covid-19,” ujar Pasiops.

Usai apel, para petugas yang terdiri dari anggota Kodim, Polres, Satpol PP dan BPBD melaksananakan operasi di wilayah Kabupaten Ponorogo dengan sasaran pengusaha cafe, rumah makan, warung kopi, angkringan dan usaha lainnya yang rawan berkerumun. (ril/bon)