SURABAYA, ArekMEMO.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencuri sepeda angin yang kerap beraksi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. 

Ketiga pelaku, Hendri (19) warga Pacar KembangSurabaya, Denis (18) warga Rungkut dan Andika (18) asal Jalan Mojo Surabaya. 

Menurut Kanit Satreskrim Polrestsbes Surabaya, Iptu Bima Sakti, ketiga pelaku ini merupakan kawanan spesialis pencuri sepeda angin. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku mengintai dengan cara mobile, begitu ada kesempatan langsung mengambil sepeda angin dengan cara memanjat pagar rumah.

“Setelah berhasil mencuri, pelaku menjualnya melalui online dengan harga 2,2  juta.”

Uang hasil penjualan sepeda curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu, sebab pada saat kami tangkap ketiganya kepergok sedang pesta sabu,” kata Kanit Sakti.

Tersangka Hendri mengakui melakukan pencurian sepeda angin sebanyak dua kali, di wilayah Perum Dreaming Land blok D/5 Benowo Surabaya dan di Pantai Mentari P-45, kec. Bulak Kenjeran Surabaya. “Sepeda saya jual melalui online dan uang hasil penjualan saya gunakan buat beli jajan,” cetus Hendri, Jumat.

Kanit Sakti, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit honda beat hitam nopol lL-3197-AJ dan 1 unit honda beat merah nopol L-5572-OE, dan perbuatan pelaku bisa dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (tok/bon)