SURABAYA, ArekMEMO.com- Layanan administrasi di Kelurahan Wonorejo, Surabaya diskriminatif. Lurah Wonorejo, dengan nada tidak bijak mengatakan “Anda bukan warga saya, anda tidak mau format dari sini ya sudah,” ujarnya.
Hal itu menyusul pemohon bertanya kenapa tidak diberikan Surat berkop Surat Keterangan Domisili Usaha, tetapi kenapa diberi format seperti keterangan domisili penduduk. Hanya saja di item selanjutnya memang diberikan kalimat keterangan tentang usaha pemohon.
Ceritanya, Siti Rodiyah, warga Keputran Kejambon Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, didampingi wartawan mengurus surat keterangan domisili usaha warung makan dan minum yang berada di Jl. Kedungsari Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari.
Ternyata layanan administrasi di Kelurahan Wonorejo selain berbeda juga terlalu arogan. Terbukti Lurah Wonorejo menyatakan dengan lantang “Jika Anda tidak mau ya, sudah silakan. Anda kan bukan warga saya. Kalau warga saya , saya bikinkan keterangan usaha,” ujarnya.
Wartawan yang mendampingi warga sempat berdebat karena format surat yang diberikan kop judul berbunyi surat keterangan domisili. Wartawan menyatakan kenapa tidak sama menjadi Surat Keterangan Domisili Usaha, dengan format seperti Surat Keterangan Usaha yang lazim ada. Malah Lurah mengatakan dengan sinis, “ Kalau anda tidak mau format kami ya sudah,” ujarnya lagi.
Dalam format yang dibuatkan stafnya berisi hanya beberapa kalimat yang menyatakan isi usaha pemohon. Antara staf perempuan dan laki laki di desk layanan tidak sama. Mereka berdebat hanya gara gara staf laki laki mengatakan menurut Bu Lurah tidak ada SKDU. Tapi menurut staf perempuan itu bahwa itu lazim dan ada, format SKDU biasa dibuatkan di Kelurahan.
Hingga berita ditulis, layanan administrasi di Kelurahan Wonorejo masih berlangsung. Akibat berdebat dengan Kelurahan, pemohon dilempar lagi ke Kasi nya bernama Pak Didik, yang katanya masih berada di Kecamatan. Anehnya, padahal Lurah Wonorejo ada di tempat.

Hingga akhirnya pemohon terpaksa menerima surat domisili yang diberikan Lurah. Tetapi setelah diajukan sebagai persyaratan bank, tertolak karena terlalu sederhana model suratnya, tidak seperti SKDU yang selazimnya. Saat minta direvisi dengan datang lagi ke Kelurahan, sampai detik ini Kasi Kelurahan Pak Didik, belum memberikan jawaban dari Lurah setempat. Pantauan wartawan, tidak ada satupun staf Kelurahan yang berani “melawan” apa kata Lurah.(kim)

Lurah Wonorejo, Nurul Aini, S.Sos, menekan warga terkait Surat SKDU.