Unjung-unjung Mandiri Lewat Video Call

Date:

HORÉééé Asiiik…. Baru kali ini rioyoan bisa sederhana seperti impian. Nggak perlu belanja aneh², cukup download foto di upload, “Silahkan dicicipi.”

Berikut isi Surat Edaran Menteri Agama No. 6 tahun 2020 bagi umat Islam:

  • Wajib Menjalankan berdasarkan ketentuan fikih ibadah.  
  • Sahur dan buka puasa dilakukan secara individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau  buka puasa bersama. 
  • eSalat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
  • Tadarus Al-Qur’an  di rumah masing-masing  
  • Tidak boleh mengadakan buka puasa bersama  di lembaga pemerintahan,  swasta, masjid atau  musala. 
  • Tidak ada perayaan massal Peringatan Nuzulul Qur’an, baik di lembaga pemerintahan,  swasta, masjid maupun musala. 
  • Tidak melakukan iktikaf di 10 (sepuluh) malam terakhir bulan di masjid/musala.
  • Tidak ada pelaksanaan Salat Idul Fitri  di masjid atau di lapangan.  
  • Agar tidak melakukan: (a). Salat Tarawih keliling (tarling). (b). Takbiran keliling,  cukup  di masjid/musala dengan menggunakan pengeras suara. (c). Pesantren Kilat, kecuali melalui media elektronik. 
  • Silaturahim atau halal bihalal  bisa dilakukan melalui media sosial dan video call. 
  • Pengumpulan Zakat Fitrah (prosesnya lebih ruwet). (wak kim/***) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Dianiaya Hingga Operasi, ASN Dinas PUTR Gresik Laporkan Rekan Kerjanya ke Polisi

GRESIK, arekMEMO.Com - Seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas...

STIKOSA–AWS Rayakan Dies Natalis ke-61: Mengukir Perubahan dari Literasi Komunikasi ke Ekonomi Digital

SURABAYA, arekMEMO.Com - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan...

Konsisten Lakukan Pengembangan UMKM, Bank Jatim Sabet Penghargaan Prestisius dari Tv One

JAKARTA, arekMEMO.Com - Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa...

Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Sejak 2021

GRESIK, arekMEMO.Com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)...