SURABAYA, arekMEMO.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri Gelar Pasukan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Lapangan Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/4/2021). 

Eri memimpin apel didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir. Seusai upacara, mereka mengecek kesiapan pasukan beserta armadanya. Mereka memastikan bahwa pasukan menghalau pemudik sudah siap.

Eri Cahyadi mengatakan, setelah Bulan Ramadhan nanti, umat muslim akan menyambut Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diikuti pula dengan tradisi mudik. Masalahnya, saat inii masih masa pandemi Covid-19, sehingga sangat penting semua elemen bangsa untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, termasuk mencegah kerumunan.

“Mudik sangat erat kaitannya dengan kerumunan. Untuk itu, pemerintah sudah mengeluarkan SE No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri beserta addendumnya,” tegas Eri.

Oleh karena itu, ia berharap warga Kota Surabaya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam rangka menahan diri untuk tidak mudik. Juga disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan senantiasa tertib berlalu lintas. “Ini penting agar Kota Surabaya dapat terus menekan kasus aktif Covid-19 yang saat ini sudah sangat landai,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Surabaya beserta jajaran, dan Korem 084 Bhaskara Jaya yang telah memberikan pelayanan dan pengamanan optimial bagi masyarakat Surabaya.

Menurut Eri, Pemkot Surabaya akan melakukan kesiapan serta menjamin rasa aman dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah. Bahkan, ia sudah memerintahkan jajarannya mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan untuk tetap menjalankan tugasnya dan melaksanakan piket kantor (on call) selama liburan Idul Fitri.

“Ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan lebaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, OPD teknis, camat dan lurah diharapkan melakukan pemantauan wilayah masing-masing, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Memantau penjualan petasan, dan meniadakan takbir keliling. (ril/bon)