Gubernur Khofifah memanfaatkan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sebagai ajang mempromosikan penggunaan Program Jatim Bejo (foto: humas pemprov jatim).

SURABAYA, arekMEMO.Com – Pemprov Jawa Timur memanfaatkan momen Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sebagai ajang mempromosikan penggunaan Program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).

Jatim Bejo sendiri adalah upaya internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang/jasa dengan cara optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring untuk pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Jatim. Ini sebagai upaya peningkatan peran serta pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan transparansi, akuntabilitas pengadaan barang/jasa.

 Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,  Program Jatim Bejo ini menjadi andalan Pemprov Jatim terkait sistem belanja online di pemerintahan. Program tersebut mampu menjawab tantangan pemanfaatan platform perdagangan elektonik B2B (business to business e-commerce) di Indonesia yang terus meningkat. Bahkan platform B2B e-commerce kini semakin populer digunakan pembeli, terutama dari kalangan pemerintah, dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.

 Untuk mengembangkannya, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Bank Jatim dan Mbizmarket selaku pemilik e-marketpalce yang bekerjasama dengan Jawa Timur sedang mengembangkan fitur baru untuk pembayaran dengan cara virtual account.

 “Harapannya, pembayaran bisa menjadi semakin cepat dan akuntabel. Sejalan dengan itu juga tepat pada tanggal 22 November 2021 dimasukkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 61 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 76 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Penyelengara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Untuk Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Melalui Toko Daring di Lingkungan Provinsi Jawa Timur,” jelas Khofifah.

 Salah satunya, lanjut Khofifah, terkait batasan transaksi meningkat yang awalnya hanya Rp 50 juta sekarang menjadi Rp. 200 juta, sesuai Keputusan Deputi Monitoring-Evaluasi  dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP No. 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaran Toko Daring,” ujar Khofifah di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Lamongan, Minggu (12/12/2021), seperti dirilis Humas Pemprov Jatim.

 Berdasarkan laporan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim per 30 November 2021, Khofifah memaparkan, transaksi pengadaan barang dan jasa melalui Program Jatim Bejo mencapai Rp 35,8 miliar yang berasal dari 13.701 pesanan.

 “Transaksi tersebut menorehkan hasil yang baik karena tertinggi se-Indonesia melalui belanja toko daring. Hingga saat ini juga sudah terdapat 1.659 penyedia dan 29.477 produk yang sudah tayang pada Program Jatim Bejo,” jelas orang nomor satu di Jatim itu.

Sementara itu, Deputi Bidang Monev dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),  Gatot Pambudhi Poetranto,  mengapresiasi Program Jatim Bejo. Inovasi dalam pengadaan barang/jasa ini mampu diterjemahkan dengan baik oleh Pemprov Jatim. Bahkan Program Jatim Bejo bisa jadi role model bagi provinsi lainnya.

 “Harapan kami Program Jatim Bejo ini bisa replikasi ke daerah lain. Ini adalah inovasi yang sebenarnya bisa melibatkan UKM. Dengan adanya Jatim Bejo produk UKM bisa diakses melalui daring,” pujinya.

 “Dengan Jatim Bejo tersebut kalau terjadi fraud akan tercatat secara elektronik. Jadi transparan, cepat, mudah. Dengan transparan itu akuntabilitas terjaga, sehingga mampu mengecilkan perilaku fraud dalam pengadaan barang/jasa” pungkasnya.(*)