SURABAYA, ArekMEMO.com – Sudah seharusnya jika trotoar menjadi sarana para pejalan kaki untuk beraktifitas sehari-hari. Namun, hak pejalan dirampas pedagang kaki lima (PKL), sebagaimana yg terjadi di Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.

Trotoar seakan menjadi tempat nyaman bagi para pedagang liar. Meski sebelumnya sudah diperingatkan Satpol PP Kecamatan setempat. Namun tidak digubris.

“Sebelumnya sudah ada pemberitahuan, tapi mereka (PKL – red) tidak merespon,” ujar salah satu Satpol PP.

Bahkan, para PKL yang sering mangkal di trotoar Jalan Teluk Sampit, Kelurahan Perak Utara malah cukup merepotkan petugas Satpol PP. “Mereka tetap saja berjualan di trotoar. Kalau ada petugas lari. Kucing-kucingan,” beber petugad Pol PP.

Terpisah, Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan jika keterlibatan personelnya dalam penertiban itu, hanya sebatas mem-back up dan membantu pihak Satpol PP dalam penegakkan Perda.   “Babinsa cuma membantu Satpol PP dalam upaya mewujudkan ketertiban,” katanya, Rabu 22 Januari 2020. (ril/bon)