Razia Masker di Pasar Tradisional

Date:

SURABAYA, ArekMEMO.com – Aparat 3 pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan pemerintah, dalam hal ini pihak Kecamatan Semampir, Surabaya, menggelar razia di pasar tradisional.

Di lokasi itu, aparat gabungan menggelar razia masker bagi para pedagang dan pengunjung pasar.

Babinsa Kelurahan Wonokusumo, Serda Eko Wicaksono menegaskan, jika razia ini rutin digelar dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya. “Semuanya saling bersinergi,” ujar Eko, Selasa 18 Agustus 2020.

Selain sanksi berupa menyanyikan lagu Kebangsaan, para pelanggar juga diberi sanksi lain berupa menghafalkan Pancasila. “Selesai menjalani sanksi baru kita beri masker,” bebernya. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Mila Purwanti, Pengusaha Tifabi Snack: Dari Dapur Rumahan Karanganyar Tembus Semarang, Tokyo, hingga Los Angeles

KARANGANYAR, arekMEMO.Com - Ketekunan dan kualitas menjadi kunci sukses Mila Purwanti,...

Fraksi PKB DPRD Lamongan Gelar Tasyakuran Penganugerahan Pahlawan Nasional Kepada Gus Dur

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Fraksi PKB Dewan Perwakikan Rakyat Daerah...

RT 06 RW IV Rungkut Menanggal Harapan, Menuju Kampung Organik Berbasis Komunitas

arekMEMO.Com - Kampung Organik ? Apa itu? Sebagaimana diinformasikan Ketua...

Bank Jatim dan Bank NTT Lakukan Penandatanganan Kerja Sama

KUPANG, arekMEMO.Com - Gelaran Misi Dagang dan Investasi yang...