LAMONGAN, arekMEMO.Com – Ini peringatan bagi pengedara motor, awas dan hati-hati jika melintas di perlintasan Kereta Api (KA) tak berpalang pintu. Pasalnya, seorang pengendara motor tertabrak KA Barang di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Moropelang, Kecamatan Babat.

Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. karena mengalami kecelakaan ketika baru pulang dari acara kemantin di rumah teman.

Korban yang pengendara motor dengan nopol W 6324 AN ini adalah warga Gresik, bernama Luzaini Dani (23), dan beralamatkan di Kelurahan/Kecamatan Babat. Saat itu korban baru saja menghadiri acara kemantinan di rumah salah seorang temannya yang ada di Desa Moropelang, Kecamatan Babat.

“Ceritanya itu mau ngajak mampir saya usai dari kemantinan ini ke rumah yang di Babat,” kata Miftahul Ulum, teman korban yang pada saat kejadian berada di sepeda  motor lain dan ada di belakang korban.

Mifta mengungkapkan, korban saat itu berjalan dari arah selatan ke utara hendak menyeberang dan mengajak Mifta untuk mampir di rumahnya yang ada di Babat. Dimungkinkan, kata Mifta, korban saat itu tidak tahu kalau jalan di depannya adalah penyeberangan rel KA karena posisi jalan yang menanjak dan penjaga palang pintu KA berada di sebelah utara jalan juga sudah memperingatkan kalau akan ada KA yang akan lewat. “Mungkin karena kurang konsentrasi, korban tetap menyeberang,” ujarnya.

Di saat yang bersamaan dari arah barat ke timur atau dari arah Jakarta ke Surabaya. Karena jarak terlalu dekat, korban tertabrak KA dan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sempat terlempar beberapa meter dari lokasi kejadian. “Saya saat itu posisinya juga bersepeda motor tapi ada di belakang korban,” jelasnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, membenarkan kejadian ini. Hadi menyebut, akibat kejadian ini korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan saat ini sudah dibawa ke RS Karang Kembang, Babat. “Benar, telah terjadi kecelakaan tabrakan KA di Desa Moropelang, Kecamatan Babat sekira pukul 12 .00 lebih pada Rabu (10/5/2023),” tutur Hadi Siswanto saat dikonfirmasi seraya mengimbau pengguna jalan untuk hati-hati dan waspada saat menyeberang rel KA dan lebih mendahulukan KA.

Sementara itu berkaitan dengan sejumlah perlintasan tak berpalang pintu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Heru Widi menjelaskan, jika saat ini masih terpasang dua palang pintu saja, pasalnya berkaitan dengan anggaran, sehingga belum semuanya terpasang.”Pelaksanaan kegiatannya disesuaikan dengan kas budget, sehingga baru terpasang dua palang pintu. Berikutnya menyusul kegiatan akan diselesaikan Desember 2023.(harsak)