NGAWI, ArekMEMO.com – Mendadak setelah usai melaksanakan apel pengecekan di pagi hari, Pasi-1/Lidik Yonarmed 12 Kostrad, Kapten Arm Bagus Wahyuni gelar inspeksi  tes urin dalam rangka kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba), Triwulan I TA 2020, Kamis 26 Maret 2020.

Dengan tes Urine kepada Personel Yonarmed 12 Kostrad dengan metode random sampling tersebut, diharapkan dapat terjaga satuan TNI AD yang bebas dari Narkoba. 

Kapten Bagus menjelaskan, jika dalam inspeksi mendadak (Sidak) tersebut terbukti adanya jejak narkoba dan psikotropika dalam urine, maka prajurit tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini dilakukan secara mendadak, dengan tujuan agar mendapatkan data yang realistis, kondisi satuan terkait penyalahgunaan narkoba dan psikotropika,” kata Kapten Arm Bagus Wahyuni.

Dihubungi terpisah, Danyonarmed 12/Divif 2 Kostrad, Letkol Arm Ronald F Siwabessy mengatakan, bahwa titik berat kegiatan ini adalah mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit.

“Sesuai arahan Panglima TNI,  bagi prajurit  yang melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sampai dengan pemberian sanksi/hukuman pemecatan secara tidak hormat,” ujar Ronald.

Alhasil, usai kegiatan pemeriksaan tes urine kepada personel Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad ini, ternyata tidak ditemukan adanya jejak penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.

“Prajurit TNI harus mampu memberi contoh dalam memerangi segala tindak kejahatan serta penyalahgunaan narkoba,” tegas perwira menengah TNI asli kelahiran Kota Ambon tersebut. (ril/bon)