Surabaya, AREKmemo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD-SMP untuk membebaskan biaya operasional peserta didik MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) jalur afirmasi atau mitra warga. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya No 49 Tahun 2020, penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi,  meminta kepada orangtua murid, baik yang masuk melalui MBR jalur afirmasi atau mitra warga agar melapor ketika mengalami adanya pungutan biaya di sekolah. Baik itu biaya yang bersifat uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, SPP maupun sumbangan.

“Warga Surabaya kalau ada yang mengalami hal ini tolong segera disampaikan, baik melalui aplikasi (WargaKu), Dinas Pendidikan (Dispendik) atau MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” kata Wali Kota Eri di Gedung DPRD Surabaya, Senin (16/8/2021).

Wali Kota Eri juga menyatakan, Pemkot Surabaya telah membuat kesepakatan bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD dan SMP. Pada intinya, lembaga pendidikan swasta dilarang menarik biaya apa pun kepada peserta didik MBR jalur afirmasi atau mitra warga.

“Sekolah swasta sudah ada perjanjian dengan Pemkot Surabaya bahwa murid MBR yang berada di sana, tidak ada lagi biaya, karena semuanya sudah ditanggung Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Namun demikian, Wali Kota Eri mengaku mendapat informasi adanya tarikan biaya oleh salah satu SMP swasta. Bahkan, laporan tarikan biaya itu diterimanya langsung dari salah satu orangtua siswa MBR.

“Kemarin ada laporan langsung ke saya dari warga yang masuk daftar MBR  anaknya diminta terkait uang gedung dan lain-lain. Sehingga hari ini saya perintahkan Dispendik untuk menindaklanjuti,” katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini berharap, kejadian seperti ini ke depan jangan sampai terulang. Ia ingin agar kejadian itu menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk evaluasi ke depannya.

“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya, baik itu sumbangan maupun uang gedung apa pun kita sepakati tidak ada, baik dari siswa jalur mitra warga atau MBR,” ujarnya.

Karenanya, Wali Kota Eri kembali mengingatkan khususnya kepada orangtua murid MBR, jika mengalami tarikan biaya sekolah agar segera melapor. Pihaknya berkomitmen, bahwa siswa MBR jalur afirmasi atau mitra warga yang diterima di SMP swasta, berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional.

“Saya berharap untuk seluruh warga Surabaya yang memang terdaftar sebagai MBR atau masuknya lewat mitra warga, apabila masih diminta biaya, tolong segera hubungi Pemkot Surabaya atau hubungi MKKS,” imbuhnya.

Sementara di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen), Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho,  menjelaskan informasi adanya tarikan biaya kepada siswa MBR hanya miskomunikasi antara orangtua siswa dengan pihak sekolah. Ini lantaran saat awal pendaftaran, orangtua tersebut tidak melaporkan data MBR kepada sekolah.

“Karena di awal orangtua itu tidak menyampaikan data MBR-nya ke sekolah. Sehingga, sekolah menganggap orangtuanya regular. Setelah kita klirkan, pihak sekolah tetap berprinsip kalau siswa MBR gratis,” kata Tri Aji Nugroho.

Oleh sebab itu, pihaknya berpesan kepada orangtua peserta didik agar turut menyampaikan data MBR kepada pihak sekolah saat awal pendaftaran. Sebab, terkadang pihak sekolah belum tentu tahu kondisi orangtua tersebut kategori MBR atau reguler.

“Karena kadang sekolah tidak tahu kondisinya jika orangtua itu berstatus MBR. Tapi InshaAllah sekolah sudah paham, kalau itu siswa MBR pasti gratis, jangan sampai ditarik SPP atau uang gedung,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah membuka ruang pengaduan kepada masyarakat, khususnya bagi orangtua peserta didik MBR. Apabila mengalami tarikan biaya dari pihak sekolah, dapat melaporkan melalui beberapa kanal komunikasi yang telah tersedia.

“Jika mengalaminya, silakan bisa langsung melaporkan ke kami di kantor Dinas Pendidikan. Bisa juga melalui media sosial, ataupun WA,” pungkasnya. (ril/kar)