JAKARTA, ArekMEMO.com – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas perkembangan situasi terkini, termasuk perekonomian global sekaligus mendiskusikan beberapa stimulus yang telah dikeluarkan dan persiapan langkah-langkah lanjutan menghadapi wabah Virus Corona.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di halaman Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin (2/3).
”Memang global market semuanya turun tetapi mulai recovery, artinya tidak yang sedalam yang diperkirakan.”
“Dan ada beberapa hal yang menjadi faktor yang utama tentu berkait dengan Corona Virus, dan tentu ini yang menjadi langkah-langkah yang perlu diantisipasi pemerintah,” ujar Menko Perekonomian.
Sementara itu, Gubernur BI menyampaikan bahwa pembicaraan terkait penguatan langkah-langkah koordinasi lebih lanjut untuk terus melakukan stabilisasi ekonomi dan mendorong ekonomi.
”Tentu saja akan perlu ada koordinasi langkah-langkah, baik dari sisi fiskal, kebijakan-kebijakan pemerintah lain, kemudian juga langkah-langkah stabilisasi dari Bank Indonesia,” kata Gubernur BI.
Dari sisi Bank Indonesia, lanjut Perry, sebagaimana diketahui sudah menurunkan suku bunga, merelaksasi atau mengendorkan kebijakan makroprudensial, dan terutama terus melakukan langkah-langkah stabilisasi di pasar keuangan, khususnya nilai tukar dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).
”Kami terus melakukan yang kita sebut triple intervention.”
“Apa itu triple intervention, (yaitu) intervensi di pasar valas dan spot untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan juga intervensi di pasar forward untuk menstabilkan nilai tukar rupiah melalui Domestic Non–Deliverable Forward (DNDF),” tambahnya.
BI, menurut Perry, juga telah melakukan juga pembelian SBN dari pasar sekunder pasar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
”Sejauh ini kami laporkan juga Bank Indonesia telah membeli SBN dari pasar sekunder sejumlah Rp 103 triliun year to date (ytd), dimana sekitar Rp 80 triliun itu kami beli sejak terjadinya Corona Virus yang ini kemudian investor global itu melepas,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan bahwa OJK sudah ada kebijakan pelonggaran perlindungan kolektivitas dari tiga pilar menjadi 1 pilar.
”2 pilar itu adalah prospek usaha dimana sekarang ini banyak sektor yang prospek usahanya kalau terkena dampak Corona virus ini terganggu, sehingga ini tidak perlu dihitung menjadi komponen perlindungan kolektivitas.”
“Yang kedua, kondisi debitur. Debitur ini peminjam yang tentunya dari corona virus ini banyak sektor yang kondisinya kita lihat sudah mulai terganggu,” urai Wimboh. Ia meyakini bahwa OJK tidak akan left behind, tidak akan terlambat, namun harus prev ntif di depan setelah menghitung faktor kondisi debitur juga tidak akan dipertimbangkan menjadi perlindungan kolektivitas. (tok/bon)