Kades M Zaini saat melantik Samsul Arifin sebagai Kepala Dusun Karangmalang.(Foto: Istimewa)

GRESIK, arekMEMO.Com – Pemerintah Desa Karangsemanding Kecamatan Balongpanggang menggelar pelantikan. pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta melantik Kepala Dusun Karangmalang, di pendopo desa setempat kemarin Rabu 20 Agustus 2025.

Acara yang dipimpin Kepala Desa Karangsemanding M. Zaini, juga dihadiri Plt. Camat Balongpanggang Nursalim, Kapolsek AKP Wiwid, Pelda Heru, mewakili Danramil, serta seluruh tokoh masyarakat desa setempat.

Mengawali sambutannya, Kades Zaini memberi ucapan selamat kepada Samsul Arifin sebagai Kasun, dan PAW Anggota BPD Samsul Arif, Achmad Riduwan, dari Ahyat diganti Fathul Munif.

“Selamat bergabung dengan pemerintah, mudah-mudahan bisa beradaptasi dan berinovasi dengan kondisi desa yang kita cintai bersama. Harapan kami dengan usia yang muda, bisa optimal jangan sampai setelah dilantik malah tidur nyenyak,” ujar kades.

Plt Camat Nursalim mengingatkan kepada PAW BPD bahwa mereka adalah wakil masyarakat, tugasnya adalah menggali aspirasi masyarakat lalu ditampung, ditulis biar tidak lupa, dan disampaikan pada forum. Karena BPD adalah mitra kerja kades, salah satu fungsinya mengingatkan terkait kinerja kades dan jajarannya.

“Juga untuk kepala dusun yang baru dilantik, bisa berkolaborasi dan berbaur pada masyarakat. Sebab kalian adalah bapaknya masyarakat, untuk itu kalian harus bijak dan bersikap dan mengambil keputusan,” ingat Nursalim yang juga Sekretaris Kecamatan Balongpanggang.

Nursalim meminta agar BPD dan Kasun yang baru dilantik, untuk segera membaur dengan lingkungan, terutama tokoh masyarakat, sehingga mengetahui betul apa yang menjadi harapan masyarakat.

“Ingat, bukan kalian yang dilayani tapi masyarakat lah yang harus dilayani. Terutama untuk Kasun, jangan sampai saya dengan kabar ada atau tidak kalau kondisi dusun sama saja, itu berarti Kasun tidak bekerja atau tidak bisa melayani masyarakat,” pesan Nursalim. (oso)