SURABAYA, arekMEMO.com – Minimnya kesadaran masyarakat menjadi penghambat bagi pemerihtah untuk melakukan upaya pemutusan rantai pandemi di setiap daerah.

Masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan aturan protokol kesehatan. Tidak mengenakan masker. Meskipun berbagai sanksi telah diberikan.

Salah satunya pengendara motor yang berada di daerah wisata religi Sunan Ampel, Surabaya. Parah. Selain tidak mengenakan helm ketika berkendara, warga tersebut juga tak memakai masker.

Petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri dan Satpol PP sontak memberhentikan pengendara itu. Sanksi pun diberikan. Salah satunya denda administrasi hingga push up di tempat umum.

“Padahal sosialiasi sudah sering dilakukan. Tapi herannya, masih ada saja yang melanggar aturan protokol kesehatan,” kata Babinsa Koramil Semampir, Serka Suhadri, Sabtu 27 Maret 2021.

Bukan hanya itu, pengendara yang diketahui warga Jalan KH Mas Mansyur itu, juga diminta untuk membaca surat AL-Fatihah sebanyak 13 kali dengan nada tinggi.

“Sebagai efek jera. Ini juga sebagai pembelajaran untuk masyarakat lainnya,” tegas Babinsa. (ril/bon)