LAMONGAN, arekMEMO.Com –  Demi kelancaran usaha dan peningkatan Omzet pelaku usaha kecil, sebanyak seratus pelaku UMKM mengikuti kegiatan Sosialisasi Legalitas Usaha, diikuti pelaku usaha kecil  tergabung dalam Paguyuban Preneur Lamongan Megilan Kecamatan Pucuk. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, di Pendopo Kecamatan Pucuk, Selasa (01/08/2023).

Sosialisasi difokuskan pada cara pengurusan NIB (Nomer Induk Berusaha), Sertifikat Halal Dan Label Halal, serta Sosialisasi S-PIRT (Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga).

UMKM dirasa sangat memiliki peran penting di bidang perekonomian hingga menumbuhkan ekonomi sebesar 5,56 pada tahun 2022, Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di Kabupaten Lamongan, dengan demikian pelaku UMKM terus diberikan fasilitas agar terus berkembang dan naik kelas.

Ma’ruf  koordinator UMKM Kecamatan Pucuk, menuturkan bahwa legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting karena identitas akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usahanya sehingga dapat dengan mudah mendistribusikan produksinya secara luas dan tentunya legal formal yang dimiliki akan memberikan kenyamanan berusaha.

“Peran UMKM di Lamongan sangat besar karena mampu mendongkrak ekonomi kala pandemi. Melihat potensi tersebut Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen memberikan fasilitas kepada para pahlawan ekonomi di Lamongan. Fasilitas yang kami berikan berupa legalitas secara gratis, karena legalitas sangat penting untuk para pelaku UMKM,” tutur Ma’ruf.

Selain legalitas, upaya Pemkab Lamongan dalam menciptakan UMKM yang berdaya ialah menghadirkan koordinator di setiap kecamatan. Sebanyak 27 koordinator yang baru saja dikukuhkan oleh Pak Yes memiliki tugas untuk menghimpun dan mengelola data UMKM di masing-masing kecamatan, mendukung dan memfasilitasi UMKM sekaligus permodalan usaha, mengusahakan legalisasi usaha bagi pelaku UMKM untuk perlindungan usaha, mendukung program fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan UMKM, mendukung dan berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di bidang digital marketing lalu membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku UMKM.

Elinda, salah satu pelaku UMKM mengatakan, jika selama ini kelengkapan usaha yang ditekuninya membawa berkah tersendiri. Keripik kulit ikan patin yang digelutinya di awal pandemi beberapa tahun lalu ternyata banyak diminati pasar, tingkat kepercayaan produknya sudah cukup tinggi, karena sudah dilengkapi pula dengan sertifikat halal. Keuntungan lainnya, produknya kini bahkan sudah menembus pasar ekspor serta digemari oleh salah putra presiden jokowi, dan keluarga wakil presiden Ma’ruf Amin.

“Saya juga berharap dengan upaya sosialisasi ini akan dimanfaatkan pelaku UMKM lainnya, sehingga mampu mengembangkan usahanya, karena sudah dilengkapi dengan izin usaha. Dengan begitu bisa meningkatkan omzet usahanya,” ujar Elinda. (harsak)