SURABAYA arekMEMO.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat, pada November 2022 terjadi inflasi  year on year (yoy) sebesar 6,62 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,57.

Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan menyebtut, inflasi yoy tertinggi terjadi di Jember sebesar 7,76 persen dengan IHK sebesar 115,00 dan terendah terjadi di Probolinggo sebesar 5,57 persen dengan IHK sebesar 111,44.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,32 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,46 persen.

Menyusul  kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,18 persen; kelompok kesehatan sebesar 3,83 persen; kelompok transportasi sebesar 16,98 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,97 persen.

Kemudian  kelompok pendidikan sebesar 5,05 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 9,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,15 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.

Tingkat inflasi month to month (mtm) November 2022 sebesar 0,32 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) November 2022 sebesar 5,88 persen.

Tingkat Inflasi yoy komponen energi November 2022 sebesar 18,09 persen, inflasi mtm sebesar -0,03 persen, dan inflasi ytd sebesar 18,09 persen.

“Sedangkan tingkat inflasi yoy komponen bahan makanan November 2022 sebesar 7,21 persen, inflasi mtm sebesar 0,84 persen, dan inflasi ytd sebesar 4,21 persen,” pungkas Dadang (kar).