SURABAYA, arekMEMO.Com – Sebagai bagian penting dalam sejarah perjalanan bangsa, pemuda memiliki peran strategis, khususnya dalam menjaga Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di hadapan anak-anak muda yang tergabung dalam Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), LaNyalla memaparkan lima peran penting pemuda.
Pertama, kata LaNyalla, yakni energi dan kreativitas pemuda. “Pemuda memiliki energi dan kreativitas yang besar untuk mempromosikan dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan keutuhan NKRI,” kata LaNyalla pada acara Sosialisasi Dapil (Sosdap) Empat Pilar dengan tema ‘Pemuda sebagai Penjaga Keutuhan NKRI di Graha KADIN Jatim, Selasa 22 April 2025.
Ketua DPD RI ke-5 itu melanjutkan, hal kedua yang membuat pemuda memiliki peran penting dalam menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI karena mereka memiliki pengaruh sosial yang kuat.
“Pemuda memiliki pengaruh sosial yang besar, terutama di kalangan generasi muda lainnya. Sehingga, mereka dapat menjadi role model dan mempromosikan nilai-nilai Pancasila,” papar LaNyalla.
Ketiga, partisipasi aktif pemuda. Menurut LaNyalla, pemuda dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, politik dan ekonomi yang mendukung keutuhan NKRI dan nilai-nilai Pancasila.
“Berikutnya adalah pengawasan dan kontrol, di mana pemuda dapat berperan sebagai pengawas dan kontrol sosial untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dan keutuhan NKRI tetap terjaga,” urai LaNyalla.
Terakhir, LaNyalla menyebut pemuda memiliki peran strategis sebagai penjaga Pancasila dan keutuhan NKRI lantaran mereka memiliki inovasi dan energi perubahan positif.
“Pemuda dapat membawa inovasi dan perubahan positif dalam masyarakat, sehingga mereka dapat berperan dalam mengembangkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, LaNyalla juga tetap menekankan pentingnya agar bangsa ini membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Mengapa hal itu penting dilakukan, sebab menurut LaNyalla, konstitusi hasil perubahan yang saat ini dijalankan justru menjabarkan nilai-nilai individualisme dan liberalisme, sekaligus menjabarkan perekonomian pasar yang kapitalistik.
“Agar sistem bernegara kita kembali sesuai rumusan para pendiri bangsa, maka kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan dengan teknik adendum amandemen konstitusi,” demikian LaNyalla.(*)