JAKARTA, arekMEMO.com – Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menaikan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2021. Hal ini direspons Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia mengajak mahasiswa memanfaatkan program ini untuk mendukung kegiatan perkuliahan.

Kenaikan tersebut diiringi dengan beberapa perubahan, termasuk skema pendistribusian. Jika di tahun 2020 anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun, untuk tahun 2021 jumlah itu naik menjadi Rp 2,5 triliun. Namun, penerima KIP Kuliah tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 200.000 mahasiswa. 

“Ini kabar baik untuk pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Karena, 200 ribu mahasiswa akan mendapatkan biaya pendidikan KIP Kuliah tahun 2021. Namun, jumlahnya tergantung kepada akreditasi pada program studi dimana mahasiswa tersebut kuliah,” tutur LaNyalla, Minggu (21/3/2021).

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menambahkan, mahasiswa yang mendapatkan bantuan kuliah KIP dikenakan persyaratan tertentu. “Yang kita harapkan bantuan KIP bisa membuat mahasiswa lebih termotivasi untuk berprestasi,” katanya.

Untuk itu, Senator asal Jawa Timur itu menyarankan agar para mahasiswa mencari informasi mengenai KIP. “Manfaatkan bantuan KIP untuk mengejar cita-cita masa depan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu.(ril/bon)