SURABAYA, arekMEMO.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur merilis hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020), mencatat penduduk Jawa Timur sebanyak 40,67 juta jiwa.

Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, mengatakan, laju pertumbuhan penduduk periode 2010-2020 sebesar 0,79 persen per tahun, meningkat dibandingkan periode 2000-2010 yang sebesar 0,75 persen. 

“Jawa Timur masih dalam masa bonus demografi, karena 71,65 persen penduduknya masih berada di usia produktif (15-64 tahun). Persentase penduduk usia lanjut 60 tahun ke atas di Jawa Timur meningkat menjadi 13,1 persen dari 10,40 persen dari hasil SP2010,” ujar Dadang Hardiwan dalam rilis SP2020 “Mencatat Indonesia” melalui virtual, Kamis (21/01/2021). 

Jumlah penduduk laki-laki lebih sedikit dibandingkan perempuan dengan rasio jenis kelamin sebesar 99. “Sementara penduduk Jawa Timur paling besar pada kelompok Mataraman, yaitu sebesar 34,62 persen, diikuti oleh kelompok Arek sebesar 30,86 persen, Kelompok Pandalungan sebesar 24,67 persen dan Kelompok Madura sebesar 9,85 persen,” terangnya.

Dengan luas daratan Jawa Timur 47,8 ribu kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Jawa Timur sebanyak 851 jiwa per kilometer persegi. Angka ini meningkat dari hasil SP2000 yang mencatat kepadatan penduduk Jawa Timur sebesar 727 jiwa per kilometer persegi dan hasil SP2010 yang mencapai 784 jiwa per kilometer persegi.

Menurut Dadang, Sensus Penduduk merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol (0). Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus yang ke-7. Keenam sensus sebelumnya dilakukan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 masih menggunakan metode tradisional.

Pertama kali dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, pelaksanaan SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu menggunakan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “Satu Data Kependudukan Indonesia.” (kar/mus/bon)