Koramil Bubutan Razia Prokes, 3 Pelanggar Didenda

Date:

SURABAYA, arekMEMO.com – Tiga Pilar di Surabaya berkomitmen untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di sejumlah tempat. Bahkan, sanksi bakal diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan, terutama sanksi berupa tilang kartu identitas hingga denda.

โ€œSasaran kita para pengguna jalan. Baik itu roda 2 atau roda 4. Bahkan sampai pejalan kaki kita tindak kalau terbukti melanggar protokol kesehatan,โ€ kata Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno, Rabu 28 April 2021.

Selama razia yang digelar pada pagi hari, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 pelanggar protokol kesehatan. Tiga diantaranya, mendapatkan teguran secara lisan. โ€œSedangkan dua lainnya kita sita kartu identitasnya, sekaligus kita kenakan denda,โ€ bebernya. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related