SURABAYA, arekMEMO.com – Tiga Pilar di Surabaya berkomitmen untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di sejumlah tempat. Bahkan, sanksi bakal diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan, terutama sanksi berupa tilang kartu identitas hingga denda.
“Sasaran kita para pengguna jalan. Baik itu roda 2 atau roda 4. Bahkan sampai pejalan kaki kita tindak kalau terbukti melanggar protokol kesehatan,” kata Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno, Rabu 28 April 2021.
Selama razia yang digelar pada pagi hari, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 pelanggar protokol kesehatan. Tiga diantaranya, mendapatkan teguran secara lisan. “Sedangkan dua lainnya kita sita kartu identitasnya, sekaligus kita kenakan denda,” bebernya. (ril/bon)