INDRALAYA, arekMEMO.com – Kunjungan kerja Ketua DPD RI ke Sumatera Selatan dalam rangka sosialisasi tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) a Modal di Daerah diawali dengan pertemuan dengan Bupati dan jajaran Forkompimda Kabupaten Ogan Ilir (OI), di pendopo Kabupaten OI di Indralaya, Minggu (20/9/2020) malam.

Dalam acara itu, LaNyalla meminta Bupati HM. Ilyas Panji Alam, memberikan dukungan berupa kebijakan yang memudahkan penanaman modal di daerah. Sehingga sejalan dengan nafas dari RUU inisiatif DPD RI tersebut. RUU tersebut juga membahas pengelolaan sumberdaya alam, dan sumberdaya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. 

“Karena bagi kami, daerah harus menjadi kekuatan ekonomi. Sebab, wajah Indonesia ditentukan oleh wajah dari 34 provinsi yang ada. Jika daerah Maju dan Makmur, maka Indonesia juga Maju dan Makmur. Begitu pula sebaliknya,” tandas LaNyalla disambut aplaus. 

Untuk itu, secara khusus LaNyalla meminta kepada Bupati Ilyas untuk memberi perhatian khusus terhadap permasalahan konflik atau sengketa lahan dan tanah di Kabupaten OI. Karena menjadi salah satu indikator penting bagi investor yang akan menanamkan modal di daerah. Selain indikator kemudahan dalam berusaha.

Dalam kunjungan tersebut, LaNyalla mendapat gelar kehormatan adat dari Lembaga Adat Ogan Ilir. Gelar yang disematkan adalah Tetue Bebuyutan Rambang Kuang. “Gelar ini kami berikan setelah melalui musyawarah Lembaga Adat. Semoga Bapak Ketua DPD RI selalu ingat dengan kami di sini,” ungkap Bupati Ilyas. “Terima kasih, ini amanah yang berat. Karena saya dipercaya menerima gelar kehormatan ini,” tutur LaNyalla. 

TINJAU PLTU LAHAT

Sebelum ke kantor Bupati Ogan, LaNyalla sempat meninjau PLTU Keban Agung di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pembangkit listrik berkapasitas 2×135 MW tersebut, memasok listrik ke PLN untuk kebutuhan beberapa provinsi di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). 

Independent Power Producer (IPP) yang dikelola PT Priamanaya Energi itu, saat ini sedang menyiapkan tambahan kapasitas daya sebesar 2×275 MW, selain yang sekarang telah beroperasi. Sehingga diharapkan dapat mempercepat target pemerintah dalam proyek energi listrik 35.000 MW. 

“Tadi kami mendengar langsung beberapa masalah yang masih dihadapi, dan semuanya bermuara kepada pentingnya kesadaran pemerintah daerah terhadap Ease of Doing Business (EoDB). Ini akan menjadi catatan kami. Karena EoDB sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi sejak tahun lalu,” tandas LaNyalla. (ril/bon)