LAMONGAN, arekMEMO.Com – Dua organisasi kemasyarakatan di Lamongan, yakni Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya, menggelar audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Senin 22 September 2025. Audiensi ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di Lamongan yang belakangan dinilai kurang kondusif.
Perwakilan Sekretariat Bersama MPC PP dan DPC GRIB Jaya Lamongan, Yoyok Eko Prasetyo, menegaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan menjaga kondusifitas daerah dari potensi adu domba, hoaks, maupun praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.
“Kami menekankan pentingnya persatuan. Kami menolak segala bentuk provokasi, termasuk adu domba dan penyebaran berita bohong. Kami juga menentang keberadaan oknum atau kelompok yang mengatasnamakan LSM maupun Ormas tetapi menyalahgunakan tugas dan fungsinya untuk keuntungan pribadi dengan cara mengintimidasi,” tuturnya.
Dalam diskusi itu, baik MPC PP maupun DPC GRIB Jaya menegaskan tidak bermaksud menghakimi kelompok tertentu. Namun, mereka menilai fenomena penyimpangan oknum yang mencatut nama LSM atau Ormas tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kami hanya ingin menjaga kondusifitas Lamongan. Semua pihak perlu mengedepankan musyawarah dan menjauhkan diri dari tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bakesbangpol Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengapresiasi komitmen kedua organisasi dalam menjaga keamanan daerah. Menurutnya, masukan dari PP maupun GRIB akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam pembinaan terhadap Ormas maupun LSM di Lamongan.
“Sebetulnya, banyak Ormas yang berperan besar membantu pemerintah daerah. Hanya saja gaungnya kadang kalah dengan oknum yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, kami berharap PP dan GRIB bisa terus mengkoordinasikan anggotanya sampai ke bawah, agar sama-sama punya tekad menjaga keamanan dan kondusifitas Lamongan,” ujar Dianto.
Ia menambahkan, Bakesbangpol akan tetap melakukan pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat terkait aduan terhadap Ormas atau LSM yang diduga melakukan penyimpangan. Hasil evaluasi akan dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati Lamongan, Gubernur Jawa Timur, hingga Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri.
“Kami ingin memastikan pembinaan Ormas dan LSM tetap berjalan sesuai aturan, termasuk membatasi sejauh mana kewenangan mereka agar tidak menimbulkan keresahan. Semua langkah akan dilakukan bersama-sama demi terciptanya Lamongan yang aman, damai, dan kondusif,” katanya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga persatuan dan ketentraman sosial di Kabupaten Lamongan.(Iyan)