JAKARTA, arekMEMO.Com – Sebagai upaya untuk terus meningkatkan pencegahan Covid-19 di tempat kerja sekaligus mendorong pelaksanaan budaya pencegahan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bersama dengan unit Usaha Kecil Menengah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama terkait layanan penilaian risiko penularan Covid-19 di tempat kerja yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa  (25/1/2022). 

Kerja sama ini akan mendorong partisipasi dari anggota asosiasi untuk mengikuti layanan penilaian risiko penularan Covid-19 di tempat kerja. Layanan ini mendukung kelangsungan bisnis, ketahanan tempat kerja serta perlindungan pekerja dengan meningkatkan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 yang dipandu oleh dokter K3. 

Melalui layanan ini pelaku usaha dapat mengidentifikasi, menilai dan mengelola tingkat risiko Covid-19 yang berbeda-beda di tiap tempat kerjanya. Penilaian risiko dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.

Berbagai industri dan sektor usaha merugi akibat pandemi Covid-19, termasuk usaha kecil dan menengah (UMKM) serta perhotelan yang menjadi sektor usaha paling terdampak. Kendati UKM memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, UKM masih menghadapi beragam tantangan termasuk pengelolaan K3 di tempat kerja yang mengakibatkan tingginya kerentanan mereka terhadap krisis seperti pandemi saat ini. Sementara pembatasan pergerakan masyarakat dalam melakukan perjalanan dan menurunnya industri pariwisata berdampak besar pada industri perhotelan dan restoran. 

Untuk itu, penting bagi industri perhotelan dan restoran serta UKM mengembangkan strategi-strategi baru yang tidak saja mampu memenuhi kebutuhan pasar dan pelanggan, namun juga mampu menciptakan rasa aman dan sehat di masa pandemi ini. Karenanya melalui keikusertaan dalam program layanan penilaian risiko ini diharapkan UKM serta industri perhotelan dan restoran dapat mengembangkan upaya-upaya yang sesuai era kenormalan baru dengan memperkuat pelaksanaan manajemen dan pengelolaan K3.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani menyatakan bahwa Apindo dan PHRI sebagai asosiasi bisnis tertarik dengan proyek ILO yang menawarkan layanan penilaian risiko Covid-19 secara gratis untuk meningkatkan keselamatan kerja dan ketahanan bisnis. 

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran UKM dan industri perhotelan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja,” kata Hariyadi.

Lebih lanjut, Hariyadi menjelaskan kerja sama ini diharapkan untuk meningkatkan jumlah anggota asosiasi yang mendaftarkan tempat kerjanya melalui layanan penilaian risiko ILO, mengingat pentingnya UKM meningkatkan kesadaran tentang K3 dengan menerapkan teknologi yang lebih ramah dan efektif bagi penggunanya. 

Tujuan akhir dari kerja sama dengan ILO terkait dengan layanan penilaian risiko yang diluncurkan hari ini adalah mempercepat pembukaan kembali tempat kerja yang pada akhirnya memberikan kemudahan bagi lulusan pencari kerja baru untuk mendapatkan pekerjaan. 

“Apindo dan PHRI ada di  kepentingan terbaiknya untuk menjamin K3 di tempat kerja untuk potensi terciptanya produktivitas sehingga kami dapat terus mempekerjakan, memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hariyadi.

Melalui proyek Meningkatkan Pencegahan Covid-19 di dan melalui Tempat Kerja, ILO bersama mitranya baik dari pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, dokter dan pakar K3 serta lembaga terkait lainnya memberikan layanan penilaian risiko Covid-19 ini secara gratis bagi lebih dari 1.500 tempat kerja di Indonesia. Dengan dukungan dari Pemerintah Jepang, diharapkan layanan ini dapat mengintegrasikan edukasi kesehatan ke dalam upaya promotif dan pencegahan K3 di masa pandemi.

Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia menegaskan bahwa perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha menjadi prioritas penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia dan produktivitas tenaga kerja selama dan pasca krisis Covid-19 ini. 

“Layanan ini akan memberikan manfaat kepada pelaku usaha dan pekerja untuk mencegah penularan dan membangun tempat kerja yang aman dan sehat. Layanan ini pun mendorong upaya membangun mekanisme K3 yang lebih tangguh di tempat kerja,” ujar Michiko. 

“Dengan penyebaran infeksi varian Omicron, penting bagi setiap tempat kerja untuk mengambil tindakan pencegahan infeksi. Kami berharap sebanyak mungkin tempat kerja, terutama UKM, menggunakan layanan penilaian risiko ini guna memperkuat upaya pencegahan infeksi sehingga menjamin keselamatan pekerja dan kelangsungan bisnis,” kata Hiroki Sasaki, Atase Perburuhan bagian Ekonomi, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. (*)