Gubernur Jatim Khofifah dalam Rakor Pemberantasan Tindak Korupsi di Grahadi (foto: humas pemprov jatim)

SURABAYA, arekMEMO.Com – Gubernur Jawa Timur mewanti-wanti pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim dan seluruh ASN se-Jatim  untuk menjaga integritas yang tinggi dan jangan sampai terjerat tindakan tidak terpuji  melakukan korupsi.

 Menurutnya, ada sejumlah area yang sangat rawan yaitu perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan jual beli jabatan.

 “Jika kita ingin menjaga nama baik dan kehormatan keluarga,   anak, istri,  suami dan keluarga di rumah serta kehormatan, marwah dan  kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita, jangan pernah terlintas apalagi melakukan korupsi,” ungkap Khofifah  di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/12/2021) sebagaimana rilis Humas Pemprov Jatim.

Khofifah mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember ini harus dijadikan momentum bagi seluruh jajaran Pemprov Jatim dan Kabupaten/Kota se- Jatim  untuk kembali memperkuat integritas dan komitmen untuk tidak mendekati apalagi melakukan  praktik-praktik korupsi.

Praktik korupsi, kata Khofifah, tidak hanya merusak kepercayaan dan diri seseorang. Lebih dari itu, korupsi juga dapat merusak berbagai sendi-sendi negara, termasuk sistem demokrasi lantaran menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah serta  menghambat percepatan kesejahteraan masyarakat.

 “Saya ingin pejabat publik dan ASN Jatim menjadi role model bagaimana upaya pencegahan korupsi itu benar-benar dilakukan dan diwujudkan. Menjadikan birokrasi yang cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif,” imbuhnya.

 Khofifah menyebut, dengan konsep birokrasi yang cepat, efektif, efisien,  tanggap, transparan, akuntabel dan responsif  (CETTAR) diharapkan  mampu menekan praktik-praktik korupsi karena kesempatan untuk korupsi semakin sangat sedikit.

 “Jika layanan publik berlangsung dengan transparan dan akuntabel, diikuti dengan digitalisasi  sistem yang terkoneksi  maka  upaya mereduksi peluang korupsi akan lebih signifikan,” ujarnya.

 Lebih lanjut, Khofifah mengungkapkan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan instansi pemerintahan saja. Semua orang bisa melakukan praktik korupsi tanpa memandang kedudukan, jabatan, profesi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu menjaga integritas dan moralitas penyelenggaran negara di semua level dan lini sedini mungkin sangat diperlukan.

“Maka dari itu saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Jatim juga untuk bersama-sama melawan korupsi. Jangan beri kesempatan korupsi  dan pungli berkembang  di  sendi kehidupan manapun dan level mana pun,” pungkasnya. (*)