MALANG, arekMEMO.Com – Penyaluran Kemiskinan Ekstrem di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, diterima 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa dana  1.500.000/KPM.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, kepada jatim newsroom, Rabu (28/6/2023) Â menjelaskan, diharapkan bantuan ini digunakan usaha ekonomi produktif sesuai permohonan bantuan yang diajukan mereka.
Saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan KPM dengan memasukkan 2071 KPM baru sehingga pada triwulan ketiga KPM Kemiskinan Ekstrem yang akan menerima bantuan sosial sebanyak 3000 KPM.
Menurutnya, selama dua tahun pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya berbagai pergeseran dan dampak sehingga perlu  langkah yang dilakukan untuk mengatasi secara cepat permasalahan terkait kemiskinan ekstrem ini.
Selama masa Pandemi Covid 19, kata Restu Novi, masyarakat mengalami penurunan pendapatan. Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya mengurangi beban bagi masyarakat miskin sudah banyak dilakukan. Berbagai program yang dijalankan antara lain PKH Plus, Asistensi Penyandang Disabilitas Berat (ASPD), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan Sosial Terhadap Wanita Rawan Sosial Ekonomi, serta satu program unggulan yang saat ini diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Bagi KPM Kemikinan Ekstrem.
“Ini merupakan program dari Bapak Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 yang dikeluarkan  8 Juni tahun 2022 yaitu tentang percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem,”jelasnya. (*)