Aparat TNI, Polri dan Kesehatan berupaya melakukan pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 (Foto: Penrem 082/CPYJ)

LAMONGAN, arekMEMO.ComKegiatan testing, tracing dan treatment (3T) terus digencarkan tiga pilar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Upaya 3T itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dengan blusukan di berbagai wilayah.

Kegiatan yang dilakukan aparat TNI, Polri dan pihak Kesehatan ini dengan menyasar Dusun Blumbang, Desa Dradahblumbang,  Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jumat  (21/1/2022).

“Penelusuran atau pelacakan kontak adalah proses pencarian dan identifikasi warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terpapar Covid-19,”  ujar Dandim Lamongan, Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf.

Endi menambahkan, upaya itu merupakan bagian dari adanya deteksi dini kontak erat kasus konfirmasi yang didapat di sejumlah daerah.

“Kalau hasilnya reaktif, ya harus menjalani isolasi atau karantina selama 14 hari,” bebernya. (*)