SURABAYA, arekMEMO.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, terus melanjutkan proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada Surabaya. Tahapannya baru selesai seleksi administrasi. Dari 204 orang yang mengirim berkas lamaran, hanya 22 lolos seleksi administrasi.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Hebi Djuniantoro memastikan bahwa Dewan Pengawas PDAM saat ini akan berakhir pada 4 Mei 2021. Makanya, ia berharap seleksi Dewas menemukan kandidat pada akhir April 2021.

Proses selanjutnya, 22 orang ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 21-22 April 2021. Uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T) Fakultas Psikologi Universitas Airlangga secara daring.

“Setelah itu, mereka akan mengikuti pelaksanaan rekam jejak pada 21-25 April 2021 dan terakhir adalah proses wawancara yang dibantu oleh tenaga ahli,” tegasnya.

Menurut Hebi, proses seleksi Dewas sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 13 tahun 2014. Dimana dalam Perda tersebut, pasal 33 menerangkan bahwa Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada akan dipilih maksimal 5 orang. “Nanti hanya dipilih 5 orang,” kata dia.

Berdasarkan Perda, bahwa 5 Dewas ini harus berasal dari beberapa kalangan, mulai dari profesional atau praktisi, akademisi, hingga konsumen. Meski begitu, mereka harus memiliki kemampuan dalam bidang akuntansi untuk keuangan PDAM, harus memiliki kemampuan teknis dan juga harus ahli dalam pelayanan, supaya pelayanan PDAM bisa terus ditingkatkan.

“Dewan Pengawas berusia maksimal 65 tahun. Pendidikan minimal S1 Hukum/Manajemen/Akuntansi Bisnis dan atau Teknik,” jelasnya. (ril/bon)