SURABAYA, ArekMEMO.com – Tujuh bulan menghilang, kini berakhir sudah pelarian pelaku pembobol rumah mewah di kawasan Citraland Surabaya. Pelaku dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka Gunawan Wibisono (23), warga Dukuh Bungkal Surabaya, Rabu tgl 24 Juli 2019 beraksi di sebuah rumah mewah di kawasan Grand Eastwood. Tersangka kabur bersama seorang pelaku lain, berinisal H, hingga sekarang tercatat senagai DPO (daftar pencarian orang) alias buronan. 

Ketika beraksi mereka tertangkap CCTV, memanjat pagar belakang rumah korban dan masuk ke dalam rumah lantas menggasak laptop dan kamera mirorless.

Menurut Iptu Bima Sakti, dijumpai Sabtu (18/01/2020), Polisi yang mengidentifikasi pelaku, mendapat informasi jika tersangka berada di Badung, Bali. Dengan sigap, anggota Resmob mengejar pelaku bekerjasama dengan kepolisian setempat.

“Kami tangkap setelah memastikan tersangka di wilayah Badung, Bali. Tersangka di sana bekerja sebagai tukang parkir.”

Saat dikeler untuk menunjukkan rekannya, sambung Sakti, tersangka sempat berusaha kabur hingga terpaksa dilumpuhkan.

Pengakuan tersangka, sudah tujuh kali beraksi di kawasan perumahan mewah yang tak jauh dari tempat tinggalnya di Surabaya, yakni di Grand Eastwood tiga kali, di Citraland empat kali.

“Barang yang disasar tersangka adalah barang yang memiliki nilai jual. Tentu selain uang.” (tok/bon)