Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2023 PT KAI Daop 8 Surabaya (Foto: Jatim Newsroom)

 

SURABAYA. arekMEMO.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2023 dipimpin Deputy EVP Daop 8 Surabaya, Mariyanto di Kantor Daop 8 Surabaya, Jumat (14/4/2023).

Apel Gelar Pasukan ini menandai hari pertama dilaksanakannya posko Angkutan Lebaran KAI dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan moda angkutan kereta api, periode Angkutan Lebaran selama 19 hari dari 14 April sampai Mei 2023.

Dikutip dari Jatim Newsroom  Kominfo Jatim, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan seluruh jajaran manajemen KAI Daop 8 Surabaya akan melaksanakan posko Angkutan Lebaran guna memastikan operasional perjalanan Kereta api dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Pada Lebaran tahun 2023 ini, KAI Daop 8 Surabaya telah menyiapkan semua aspek untuk melayani pelanggan secara maksimal. Kesiapan KAI mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, maupun hal lain-lain yang berkaitan dengan pelayanan secara keseluruhan.

Untuk aspek SDM, seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis siap mematuhi SOP. Para petugas frontliner seperti kondektur, prama/prami, dan customer service dipastikan melayani pelanggan dengan sepenuh hati. KAI konsisten memberikan prioritas terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan untuk menjadikan mudik dengan kereta api aman dan berkesan.

Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di periode Angkutan Lebaran ini, KAI menambah petugas prasarana meliputi Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) 60 orang dan Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) 38 orang.

Adapun sebagai langkah peningkatan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam perjalanan kereta api, stasiun, dan jalur kereta api, KAI melakukan koordinasi kewilayahan dengan aparat setempat serta senantiasa meningkatkan pengamanan operasi pada daerah pengawasan kamtib. KAI menyiapkan tenaga kamtib sebanyak 470 personil, terdiri dari Polsuska, security, serta TNI/Polri (eksternal). (*)