MADIUN, ArekMEMO.com – Pesilat Setia Hati Kota Madiun, diminta untuk tetap menjaga kondusifitas dan tak mendatangkan massa ketika pelaksanaan sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis.
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengimbau perwakilan pimpinan PSHT agar tak mudah terprovokasi dengan adanya informasi yang belum diketahui kebenarannya terkait putusan sidang yang akan datang.
“Terutama di media sosial. Karena, medsos ini jejaring sosial yang luas dan dapat disalahartikan oleh orang-orang yang sebenarnya tidak mengetahui persoalan sebetulnya,” ujar Pangdam dalam pertemuannya dengan perwakilan PSHT, Rabu 17 Juni 2020 siang.
Mayjen Widodo juga meminta para pengurus dan pesilat PSHT agar tetap mematuhi proses hukum yang berjalan. “Apalagi di tengah pandemi ini. Tentu, kita semua mencegah adanya kerumunan yang melibatkan massa,” tegasnya.
PSHT, kata Pangdam, merupakan suatu organisasi besar yang menjadi aset bangsa. Ia mencontohkan jika soliditas, merupakan suatu landasan utama untuk menjaga aset tersebut. “Seperti TNI-Polri, tidak tergoyahkan dan tetap kokoh. Harapan kami, tidak sampai terjadi perpecahan dan tidak terprovokasi dengan pihak lain,” pinta Pangdam.
Orang nomor satu di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya itu menilai jika organisasi bela diri Pencak Silat yang sudah menyebar di Indonesia, hingga negara tetangga itu, diharapkan bisa mampu tampil pada event olimpiade berikutnya.
“Sangat disayangkan, alangkah baiknya jika kedua kubu dari PSHT ini kembali bersatu. Islah ini, bukan hanya dari mulut saja. Tapi juga dari hati,” cetus Mayjen Widodo. (ril/bon)