BLITAR, ArekMemo – Dua residivis narkoba tidak ada jeranya, yaitu Joko alias Kawuk (37) dan Moch. Ibrahim alias Ibrahim (48), keduanya ditangkap lagi anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota.

Keduanya diamankan polisi saat melakukan transaksi sabu-sabu di rumah Joko di Desa Gembongan Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar dalam keterangan pers mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, bahwa di sekitar Desa Gembongan Kecamatan Ponggok marak terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat laporan tersebut anggota Reskoba Polres Blitar Kota langsung melakukan penyelidikan dan pemantuan.

Pada akhirnya kerja keras Polres Blitar Kota membuahkan hasil. Pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 01.00, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi jual beli sabu di Desa Gembongan.

“Kedua pelaku dapat di tangkap dan di amankan oleh anggota Reskoba Polres Blitar Kota,” kata Adewira Negara Siregar, Rabu (15/5/2019).

Lebih lanjut Adewira menjelaskan, dari informasi ini selanjutnya petugas langsung menuju tempat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan disekitar tempat yang dimaksudkan.

Petugas langsung melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang diketahui milik Joko alias Kawuk. Saat itu Joko akan membeli sabu-sabu melalui Ibrahim, dan Ibrahim datang kerumah itu untuk mengantar barang terus ditangkap.

Kapolres Blitar Kota menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, Ibrahim mengaku jika sabu-sabu tersebut dia peroleh dari Madiun dengan modus operandi ranjau.

Didepan penyidik Ibrahim mengaku mendapat barang ini dari seseorang di Madiun atas nama Kunto dengan cara memesan dari Madiun dan diambil disuatu tempat (ranjau).

“Ibrahim ini merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari Lapas dengan kasus Narkoba juga, Dan saat ini Kunto masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Dalam penangkapan tersebut, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,54 gram yang dibungkas dalam tiga paket, dan alat hisap sabu-sabu.

Sementara Joko alias Kawuk saat diinterogasi mengaku jika dirinya baru empat kali menggunakan sabu-sabu bersama teman-temannya. “Saya  baru empat kali memakai sabu-sabu. Saya kilaf Pak,” kata Joko. (pts/bon)