LAMONGAN, arekMEMO.Com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP negeri di Lamongan tahun 2025 segera dimulai. Dari total kuramg lebih 15.000 siswa lulusan Sekolah Dasar (SD), hanya tersedia 9.600 kursi di 48 SMP yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan.
Kepala Bidang SMP, Nunggal Isbandi, mengungkapkan bahwa sosialisasi SPMB telah selesai dilakukan ke seluruh sekolah pada 14 hingga 28 April lalu. Uji coba pendaftaran SPMB secara online juga telah rampung pada 28 hingga 29 April 2025. “Alhamdulillah sudah selesai sebelum SPMB berlangsung,” ungkapnya Kamis, 22 Mei 2025.
Terkait sejumlah perubahan dalam sistem seleksi, dari zonasi menjadi jalur domisili, Nunggal Isbandi menyatakan bahwa perbedaannya tidak terlalu signifikan. “Domisili yang utama adalah siswa harus satu kartu keluarga dengan orang tua, sedangkan zonasi berdasarkan jarak tinggal siswa, meskipun kartu keluarga boleh dengan orang lain,” Jelasnya.
Nunggal Isbandi menjelaskan bahwa jalur pendaftaran dan persyaratan calon murid baru terdiri dari 4 jalur, yaitu:
1. Jalur Domisili: Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon murid baru yang berdomisili pada zona Kabupaten Lamongan sebanyak minimal 80% dari daya tampung untuk SD dan 40% untuk SMP.
2. Jalur Afirmasi dan Penyandang Disabilitas : Sekolah wajib menerima calon murid baru afirmasi sebanyak minimal 12% dari daya tampung untuk SD dan 15% untuk SMP. Selain itu, sekolah juga harus menerima calon murid baru penyandang disabilitas sebanyak 3% untuk SD dan 5% untuk SMP.
3. Jalur Mutasi : Sekolah wajib menerima calon murid baru jalur mutasi tugas orang tua/wali sebanyak 5% dari daya tampung sekolah di jenjang SD dan SMP.
4. Jalur Prestasi: Sekolah wajib menerima calon murid baru berprestasi paling sedikit 35% dari daya tampung di jenjang SMP, dengan pembagian prestasi akademik sebanyak 15%, prestasi non-akademik sebanyak 15%, dan prestasi Hafidz Qur’an sebanyak 5%.
Dengan adanya perubahan ini, Nunggal Isband, berharap proses seleksi dapat berjalan lebih transparan dan adil, memberikan kesempatan yang lebih baik bagi semua siswa di Kabupaten Lamongan untuk melanjutkan pendidikan mereka di jenjang SMP negeri. “Semoga para siswa bisa diterima dan belajar dengan baik”, tutupnya.(Iyan)