Chair Memory of the World Committee for Asia and the Pacific, Kwibae Kim (kiri) menyerahkan sertifikat MOWCAP kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati, pada acara 10th MOWCAP General Meeting di Ulaanbaatar, Mongolia, Rabu (8/5/2024) (Foto: Ist)

GRESIK, arekMEMO.Com – PT Semen Padang anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), mendapat pengakuan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dengan ditetapkannya arsip Pabrik Indarung I tahun 1910-1972 sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP), dalam acara 10th MOWCAP General Meeting di Ulaanbaatar, Mongolia,  Rabu (8/5/2024) lalu.

Arsip pabrik tertua milik PT Semen Padang, kini menjadi satu dari 10 kronik sejarah di Indonesia yang diakui sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, dan menjadi satu-satunya dan pertama, yang berasal dari sektor industri manufaktur material dasar.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, mengatakan capaian ini membawa arsip Pabrik Indarung I semakin dekat untuk ditetapkan menjadi Memory of the World (MOW) oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

PT Semen Padang memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I, agar diakui sebagai warisan dokumenter perkembangan industri dan pembangunan dunia, sehingga berujung penetapan sebagai MOWCAP oleh UNESCO.

”Sebagai holding company yang menaungi PT Semen Padang, SIG mendukung sepenuhnya upaya lebih lanjut untuk memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I menjadi Memory of The World (MOW) yang akan diajukan pada tahun 2025,” kata Vita Mahreyni.

Lebih lanjut, Vita Mahreyni menyampaikan, SIG sangat mendukung inisiatif preservasi sejarah dari Pabrik Indarung I. Hal ini menjadi bagian dari pilar keberlanjutan SIG, yakni menciptakan nilai bersama karyawan dan masyarakat.

“Penetapan arsip Pabrik Indarung I menjadi warisan sejarah nasional dan dunia melalui MKB hingga MOWCAP oleh UNESCO, mampu menjadi inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai sejarah, hingga menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah Pabrik Indarung I kepada masyarakat luas,” tambah Vita Mahreyni.

Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, sangat bangga dan bersyukur atas ditetapkannya arsip Pabrik Indarung I sebagai MOWCAP oleh UNESCO.

“Alhamdulillah, ini sebuah kebanggaan bagi keluarga besar Semen Padang. Penetapan Pabrik Indarung I sebagai MOWCAP juga menjadi bagian sejarah perjalanan panjang perusahaan yang kini berusia 114 tahun,” kata Indrieffouny Indra.

Sejak berdiri pada 1910 dan berhenti beroperasi pada 1999, Pabrik Indarung I yang berada di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat telah memproduksi jutaan ton semen untuk memenuhi kebutuhan semen di dalam hingga luar negeri.

Tercatat, sejumlah mahakarya kebanggaan bangsa seperti Monumen Nasional (Monas), Gedung DPR/MPR dan Jembatan Semanggi di Jakarta, hingga Jembatan Ampera di Palembang, yang berdiri kokoh sampai sekarang menjadi bukti keunggulan kualitas produk Semen Padang.

Pada awal era kemerdekaan, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan Presiden Soekarno bersama Dewan Perancang Nasional (sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) untuk membawa Indonesia menjadi negara industri.

Sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, Pabrik Indarung I dinasionalisasi sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958.

Sebelum ditetapkan sebagai MOWCAP oleh UNESCO, arsip Pabrik Indarung I telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 23 Mei 2023.

Arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MOWCAP merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I PT Semen Padang. Jika MOWCAP mencatat arsip Pabrik Indarung sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, maka Cagar Budaya Nasional mencatat fisik bangunan pabrik tersebut sebagai aset warisan budaya nasional yang harus dilindungi. (oso)