SURABAYA, arekMEMO.com – PTAB (Perseroda) Jawa Timur, BUMD milik Pemprov Jatim Deklarasi Pencegahan Korupsi Sejak Dini di Lingkungan PT Air Bersih Jatim. Deklarasi lebih awal di lingkungan BUMD di Jawa Timur ini dilakukan   di Hotel Santika Primer Gubeng Surabaya, Kamis (25/3/2021).

Deklarasi dibuka Direktur Utama PTAB (Perseroda)  Joko Triono diikuti oleh seluruh jajaran manajemen dan staf. Hadir dalam deklarasi, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Prov Jatim Tiat S. Suwardi sebagai pembina BUMD, serta Hery Santoso dan Maryadi Noor sebagai Narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur.  

Selain pelaksanaan Deklarasi Komitmen Manajemen Puncak PTAB Jatim, juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Seluruh Pegawai PT Air Bersih Jatim (Perseroda), pengesahan Audit Charter PT Air Bersih Jatim (Perseroda), serta seminar pegawai PT Air Bersih Jatim (Perseroda) terkait implementasi Panduan Cegah Korupsi (CEK).

Tiat S Suwardi mengatakan, deklarasi  ini sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deklarasi ini menunjukkan betapa besar komitmen dari para pejabat dan staf PTAB Jatim (Perseroda) dalam mengupayakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.  

“Ibu Gubernur Jawa Timur selalu menekankan betapa pentingnya pemerintahan yang baik dan bersih, bukan hanya di lingkungan OPD saja, melainkan juga di lingkungan BUMD. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Jatim telah menggandeng KPK dalam kegiatan asistensi terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMD Pemprov Jatim,” tutur Tiat.

Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Prov Jatim, lanjutnya, telah meminta seluruh Direksi BUMD untuk menyampaikan work plan terkait upaya pencegahan korupsi. Melalui work plan tersebut, dapat memperoleh informasi terkait langkah konkret apa saja yang telah dan akan dilakukan BUMD dalam hal pencegahan korupsi.

Beberapa upaya yang telah dilakukan BUMD Pemprov Jatim di antaranya adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan keberadaan Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Sementara Dirut PTAB Jatim Joko Triono mengatakan,  sebagaimana harapan Kepala Biro Perekonomian dalam sambutannya pihaknya berkomitmen tak akan berhenti sampai deklarasi saja, tapi implementasi di lapangan itu yang lebih penting.  

“Sehingga kita bisa mencegah sejak dini terjadinya korupsi di lingkungan PTAB Jatim. Diharapkan, bila sejak dini dilakukan pencegahan tidak akan terjadi di belakang hari. Memang betul, kita tidak melakukan penindakan tapi pencegahan terjadinya korupsi,” harap Joko.

PTAB Jatim (Perseroda) sampai saat ini tercatat sebagai BUMD milik Pemprov Jatim yang pertamakali melaksanakan deklarasi komitmen antikorupsi. “Kami harapkan deklarasi PTAB Jatim ini bisa menular ke BUMD yang lain,” pungkasnya. (kar/mus/bon)