Polisi Menganti Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Berusaha Kabur Saat Hendak Ditangkap

Date:

GRESIK, arekMEMO.Com – Jajaran  Polsek Menganti Polres Gresik terpaksa  melumpuhkan Agus Syaiful, residivis pencurian sepeda motor, dengan tindakan tegas terukur.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sepeda motor Honda Supra hasil curian, kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya belum lama ini.

Penangkapan dilakukan petugas, setelah sebelumnya menerima laporan dari Djupuk, warga Desa Sidojangkung, yang kehilangan Honda Supra miliknya saat diparkir di rumah saudaranya di Jalan Raya Karangturi, Desa Menganti.

“Anggota Polsek Menganti yang sedang berpatroli di sekitar lokasi, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari tempat kejadian perkara,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan.,S.I.K, melalui kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.

Ditambahkan Kapolsek, dalam beraksi Agus bersama seorang rekannya, sekarang masih buron, yang bertugas mengamati situasi sebelum Agus beraksi.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, dengan catatan kriminal terbanyak di wilayah Gresik,” ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.

Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Menganti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sepeda motor hasil curian dikembalikan kepada korban secara utuh,” tutupnya. (oso)

Terkini

Berita Terkait
Related

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

GRESIK, arekMEMO.Com - Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat...

Penyuluhan Hukum UWKS: Bahas Kedudukan Anak Angkat dalam Pembagian Waris

SURABAYA, arekMEMO.Com – Penyuluhan hukum yang diadakan Tim Pengabdian...

World Angklung Day 2025 Tunjukkan Kejayaan Budaya Indonesia. Satu Bambu, Sejuta Harmoni

arekMEMO.Com - Dari Millbrae hingga Chicago, World Angklung Day...

Polres Gresik Ganti Wakapolres, 4 Kasat dan 6 Kapolsek Secara Bersamaan

GRESIK, arekMEMO.Com - Polres Gresik bedol deso. Wakapolres, 4...