SURABAYA, ArekMEMO.com – Pasar PPI yang berlokasi di Jalan Jepara, Surabaya ditutup. Upaya itu dilakukan guna memutus penyebaran rantai virus corona.
Selain melibatkan personel Kepolisian dan Satpol PP, juga melibatkan pihak TNI dari Kodim Tipe A 0830/Surabaya Utara.
“Penutupan ini sesuai surat edaran dari Walikota tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan corona,” kata Danramil Krembangan, Mayor Chb Sukimun. Rabu, 15 April 2020.
Sukimun memperjelas, jika penutupan itu merupakan bagian dari upaya pengamanan, terlebih untuk masyarakat. “Jangan disalahartikan ini obrakan (penggusuran). Salah total, justru kita ingin warga yang selama ini berdagang di pasar ini, tidak terjangkit corona,” pungkasnya.
Alhasil, tak terjadi suatu insiden dalam upaya penutupan tersebut. Danramil mengungkapkan tiga pilar yang berada di lokasi itu, menggunakan cara persuasif ke para pedagang.
“Semuanya saling memahami. Kita ketahui, corona sudah menelan banyak korban jiwa,” bebernya. (ril/bon)