LAMONGAN, arekMEMO.Com – Usai Hari Raya 2025, data dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Lamongan mencatat tren peningkatan, total sebanyak 513 peristiwa nikah yang terdiri dari 97 pasangan melangsungkan pernikahan di kantor, sementara 416 pasangan memilih untuk menikah di luar kantor.
Kasi Bimas Kemenag Lamongan Imam Hambali mengungkapkan bahwa tren pernikahan khususnya pada tanggal 29 Ramadan, dengan rata-rata 12 pasangan menikah. Daerah Lamongan bagian selatan dan barat menjadi lokasi dengan jumlah pernikahan tertinggi, seperti di Kecamatan Ngimbang yang mencatat 15 pernikahan dan Kecamatan Kedungpring dengan 17 pernikahan.
Imam Hambali juga menyoroti fenomena peningkatan pernikahan di bulan Syawal. Banyak masyarakat yang meyakini bahwa setelah menjalani puasa, bulan Syawal adalah waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan.
“Hal ini juga didorong oleh momen berkumpulnya keluarga, sehingga banyak pasangan yang memilih untuk menikah di bulan ini,” katanya.
Namun, Imam Hambali menuturkan bahwa pentingnya seluruh persiapan dan kelengkapan dokumen bagi calon pengantin. Kepala KUA sebagai penghulu siap mendampingi dan melaksanakan pernikahan jika semua syarat telah terpenuhi.
“Kami berharap semua calon pengantin memahami bahwa pernikahan dapat dilaksanakan kapan saja, asalkan semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ada di SIMKAH,” tuturnya.
Dengan meningkatnya tren pernikahan pasca-lebaran, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya persiapan yang matang, baik dari segi administrasi maupun spiritual, untuk mewujudkan pernikahan yang sakral.(Iyan)