MEDAN, arekMEMO.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, di kawasan Jl. Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (16/9/2020).
Gubernur melaporkan beberapa hal yang menjadi pertanyaan LaNyalla dan sejumlah Senator lainnya. Salah satunya mengenai permasalahan pertanahan di Sumut. “Permasalahan pertanahan kita, baik HGU dan eks HGU dalam proses. Secepatnya, tahun ini kami targetkan 30% selesai,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Sementara terkait tanah Lapangan Udara Soewondo di eks Bandara Polonia Medan, yang juga ditanyakan Ketua DPD, disampaikan bahwa sudah diputuskan untuk dipindah ke Kabupaten Langkat dan saat ini sedang dalam proses. “Sudah ada perintah untuk dipindah ke Kabupaten Langkat,” ungkap Edy.
Terhadap upaya DPD RI untuk memasukkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dalam revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Gubernur Edy sangat berharap dapat segera dilakukan. “Kita punya perkebunan yang luas sekali, tapi tidak mendapat apa-apa sama sekali, hanya mendapat pajak tanah,” ujar mantan Pangkostrad TNI itu.
Selain persoalan sengketa lahan dan tanah, LaNyalla juga menyinggung beberapa proyek strategis nasional di Sumatera Utara. Di antaranya, Kaldera Toba, Rusunawa yang terintegrasi dengan KEK Sei Mangke, Kawasan Industri Kuala Tanjung, Jalur Kereta Api Siantar-Parapat, LRT Mebidang dan Kawasan Olahraga Terpadu Sumut Sport Center.
Mantan ketua umum Kadin Jawa Timur itu juga mendorong Pemprov Sumut untuk mencari cara guna meningkatkan volume ekspor Kopi Sumut yang masih memiliki peluang pasar dari 6 negara buyer, yakni Amerika, Jerman, Jepang, Korea, Belanda dan China. “Setahu saya, mereka masih membutuhkan lebih dari yang selama ini dapat dipenuhi oleh Sumut,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Senator asal Sumut, Willem TP Simarmata meminta Pemprov Sumut meningkatkan perhatian kepada guru honorer, khususnya menyangkut penghasilan mereka yang masih jauh dari UMR. “Padahal mereka sudah mengabdi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Simarmata.
Menjawab hal itu, Edy mengungkapkan, Pemprov Sumut sudah berupaya, meskipun kemampuan APBD untuk pendidikan masih belum maksimal. Sejak 2019, pihaknya telah menaikkan gaji guru honorer SMA dan SMK dari semula Rp40 ribu/jam menjadi Rp90 ribu/jam. “Jadi kami harap guru honorer dapat gaji minimal sesuai UMR,” katanya, seraya menambahkan adanya subsidi SPP bagi pelajar SMA/SMK sebesar Rp. 50 ribu/bulan/siswa.
Sementara terkait penanganan Covid-19, Senator Sumut lainnya, Badikenita Sitepu, mengingatkan pentingnya memperhatikan kepulauan Nias. Mengingat terbatasnya fasilitas kesehatan di kepulauan tersebut. Apalagi dari sebelumnya, nol kasus, minggu ini telah terkonfirmasi 106 positif Covid-19.
“Betul, karena itu kami membuka posko di sana, untuk melakukan isolasi pada orang yang datang dari luar Kepulauan Nias. Kami juga melakukan penyekatan, meskipun bukan PSBB, di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang (Mebidang),” ungkap Gubernur Edy. (ril/bon)