Langgar Prokes, Empat Orang Diberi Sanksi Push Up

Date:

SURABAYA, arekMEM0.Com –  Razia Yustisi di Surabaya terus digencarkan. Meski sudah memasuki level 1 PPKM, ternyata tak membuat aparat terlena begitu saja untuk terus mencegah timbulnya klaster akibat Covid-19.

          Setidaknya, terdapat empat pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang diberikan sanksi berupa push up. Keempat warga itu, diketahui melanggar protokol kesehatan, yaitu tak memakai masker.

Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Sumarsono, menjelaskan jika razia kali ini digelar di sepanjang jalan yang ada di Kelurahan Perak, Surabaya,  Jumat (24/9/202) siang.

          “Aparat gabungan kita terjunkan. Untuk sementara, kita berikan sanksi sosial berupa push up,” ujarnya.

          Ia menjelaskan, Surabaya saat ini sudah mengalami penurunan angka pandemi Covid-19. Menurutnya, hasil itu harus jadi panutan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi mewujudkan Surabaya yang aman pandemi. “Caranya mudah, hanya patuh pada protokol kesehatan saja. Itu sangat membantu kami,” pungkasnya.

          Bahkan, sebelum digelar razia, ia menginstruksikan aparat gabungan untuk tetap mengutamakan cara maupun penindakan yang humanis dan santun. “Kita tidak ingin terjadi suatu kesalahpahaman,” bebernya.(*)

Terkini

Berita Terkait
Related

Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada 25 Personel dan Warga yang Berdedikasi

GRESIK, arekMEMO.Com - Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu,...

Bank Jatim Raih Best Issuing Bank di Prima Awards 2025

BALI, arekMEMO.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...

Festival Sate Kerang Randuboto Gresik Berlangsung Meriah, 2025 Tusuk Sate Dibagikan Gratis

GRESIK, dev.arekmemo.com/ – Suasana meriah mewarnai dermaga Desa Randuboto,...

Delapan Presiden Lupa Ziarah: Ironi di Makam Pencipta Indonesia Raya

dev.arekmemo.com/ - Di tengah megahnya upacara dan acara spesial,...