Komisi III DPRD Gresik saat Sidak ke lokasi pembuangan ribuan ton material limbah padat yang menggunung di lahan kosong belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.(Foto: Istimewa)

GRESIK,arekMEMO.Com – Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembuangan ribuan ton material limbah padat di lahan kosong belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono Kecamatan Sidayu, Senin 5 Mei 2025.

Sidak yang melibatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Pemerintah Kecamatan Sidayu, serta Pemerintah Desa Kertosono.
sebagai tindak lanjut terkait adanya temuan limbah yang dikemas dalam karung besar (jumbo bag) dengan jumlah besar.

Untuk melihat kondisi fisik material limbah yang dibuang di lokasi, rombongan harus berjalan kaki menyusuri gundukan-gundukan material.

Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengatakan, sidak dilakukan untuk mengecek langsung material limbah padat yang dibuang tersebut. Terdapat dua jenis material limbah padat yang dibuang di lokasi, yakni berwarna putih dan hitam.

“Kami mengecek langsung ke lokasi pembuangan limbah padat yang dibuang dalam jumlah besar tersebut. Kami juga meminta keterangan dari pihak desa dan warga,” kata Sulisno, Senin 5 Mei 2025.

Ia mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, DLH Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim sebelumnya telah mendatangi lokasi dan mengambil sampling untuk dilakukan pengujian Prosedur Pelindian Karakteristik Beracun (TCLP) di Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur.

“Tindaklanjutnya nanti kita akan berkoordinasi dengan DLH terkait langkah-langkah, termasuk hasil uji laboratorium, kita meminta agar temuan ini ditindaklanjuti secara tegas dan tuntas,” terangnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menguraikan, kalangan legislator menemukan beberapa kejanggalan dalam sidak. Salah satunya adalah waktu pembuangan material limbah tersebut belum terlalu lama, karena melihat kondisi karung yang mayoritas masih utuh.

“Kalau melihat fisik material limbah sepertinya belum lama dibuang. Sebab karungnya masih utuh, bahkan tulisan karung masih terlihat. Kalau lima tahun tidak sampai,” ujarnya.

Sebagai langkah tindaklanjut, Komisi III DPRD Gresik akan memanggil pihak-pihak terkait guna mengumpulkan keterangan untuk mengurai polemik pembuangan limbah padat tersebut, termasuk mengungkap pelaku yang membuang limbah padat, sekaligus memanggil pemilik tanah.

“Kita agendakan hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Pemerintah Kecamatan Sidayu, serta Pemerintah Desa Kertosono dan pemilik tanah, agar permasalahan ini terang,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ribuan ton limbah padat yang menggunung di lahan kosong belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, menggegerkan publik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik saat ini, masih menunggu hasil uji laboratorium setelah beberapa hari kemarin mengambil sampling limbah di lokasi pembuangan. (oso)