Lamongan, arekMEMO.Com – Ada kabar gembira bagi pegawai negeri di lingkungan Pemkab Lamongan, karena sudah disiapkan anggaran sebesar Rp.72,5 Milyar untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Heruwidi, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, mengungkapkan bahwa ketentuan ini sesuai dengan Perintah Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang hak-hak para ASN meliputi THR dan Gaji ke-13 dan Tambahan pengjasilan pegawai (TPP)
“THR ASN kita realisasikan Jumat 21 Maret 2025 depan,” kata Heruwidi, Rabu 19 Maret 2025.
Untuk besaranya, Heru menyebut total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 72.5 Milyar yang diperuntukan untuk 14.194 ASN di Lamongan.
“Besaranya yang gaji THR Rp 65 Milyar terus untuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai TPP ASN kurang lebih Rp 7.5 Milyar sehingga kalo di jumlah, Rp 72.5 milyar, diperuntukan 14.194 ASN,” Bebernya.
Lebih jauh, sesuai petunjuk dan instruksi Kementerian Keuangan RI bahwa THR harus segera dilakukan proses pencairanya, jadi minggu ini jumat depan ASN sudah bisa menerima hak THR.
“14 ribu sekian tersebut adalah kelompok penerimanya beragam dari PNS, P3K, Kepala Daerah, hingga anggota DPRD Lamongan,” urainya.(Iyan)