SURABAYA, arekMEMO.Com – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) menjadi bank kelima yang menjalin komitmen KUB dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepahaman antara bankjatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pemebentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai pemenuhan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020.
Bertempat di Ruang Bromo Kantor Pusat bankjatim, MoU diteken oleh Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, dan Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, pada Jumat (15/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan antara bankjatim dan Bank Sultra. Hadir menyaksikan penandatanganan Biro Ekonomi Jawa Timur Kombong Pasulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.
Busrul menjelaskan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari POJK No. 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bankjatim sebagai salah satu BPD tentu memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian daerah di wilayah masing-masing.
”Di dalam dunia bisnis perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD saja. Tetapi juga antarbank swasta maupun Himbara. Oleh karena itu, mau tidak mau BPD ini harus solid agar kita bisa menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing. Sebab, kalau kita berjuang sendiri tentu akan lambat. Sehingga perlu sekali untuk berkolaborasi, salah satunya lewat KUB ini,” paparnya.
Busrul meyakini bahwa KUB antara bankjatim dan Bank Sultra nantinya dapat memberikan nilai tambah untuk masing – masing BPD yang pada akhirnya akan bermuara ke peningkatan ekonomi daerah dan sekaligus memberikan kemanfaatan bagi pemegang saham serta stakeholders. ”Nah, kerja sama yang bisa kita lakukan dalam KUB nanti tidak sekadar dalam hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak potensi bisnis yang bisa dikerjasamakan. Terlebih lagi, di Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional. Sehingga potensi sinergitas yang bisa digali sangatlah besar,” tegasnya.
Di samping itu, Busrul juga bersyukur regulator, dalam hal ini OJK, sudah memberikan ruang kolaborasi melalui KUB. Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. ”Mudah-mudahan KUB antara bankjatim dan Bank Sultra ini bisa menjadi kemanfaatan bersama, tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sama untuk yang lainnya,” pungkasnya.
Bankjatim sendiri telah memiliki berbagai pengalaman dan pemahaman yang mendalam terkait KUB karena saat ini sudah ada empat bank yang telah melakukan ber-KUB dengan BJTM. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT. Selain itu, bankjatim juga telah memahami bagaimana bertransformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini. Sehingga, pengalaman dan pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah, terutama pada pemberdayaan sektor UMKM serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyampaikan kolaborasi antara bankjatim dan Bank Sultra ini diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah masing-masing. ”Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan bankjatim atas kesediaannya menerima Bank Sultra untuk bergabung dalam KUB. Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi bankjatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.
Pemprov Sulawesi Tenggara mendukung penuh langkah-langkah yang sudah dimulai, yang sedang dilaksanakan, dan akan dilaksanakan dalam kerja sama yang akan dibangun bersama ini. ”Sebagaimana diketahui bersama, penandatanganan MoU dan NDA tersebut merupakan langkah awal dari proses pembentukan KUB. Tentunya hal-hal yang terkait pengendalian KUB oleh bankjatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam Shareholder Agreement. Kami berharap semoga dengan sinergi KUB, bankjatim dan Bank Sultra dapat maju bersama,” tutupnya.(kar/mus)