Jakarta, ArekMemo – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan Prabowo Subianto ke Kepolisian karena dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan 22 Mei 2019.

“Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar benar aktivis,” kata Andre di Jakarta, Kamis.

Menurut Andre, tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik terhadap calon presiden nomor urut 02 itu.

Menurut anggota Badan Komunikasi Gerindra itu, tudingan bahwa Prabowo merupakan dalang kerusuhan 22 Mei adalah fitnah. Ia yakin pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti.

“Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap pak Prabowo, oleh karena itu tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Menurut Andre, bila memang mereka merupakan aktivis 98 yang pernah berjuang di jalanan seharusnya yang disoroti adalah adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut, seperti kejadian kerusuhan yang terjadi pada 1998 lalu.

“Nah ini kan aneh, ngakunya aktivis malah membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya,” tuturnya.

Andre mengatakan, Prabowo justru yang meminta pendukungnya yang berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu untuk pulang. Bahkan lebih dari sekali Prabowo mengeluarkan imbauan tersebut.

“Jadi enggak masuk logikanya. Sebagai aktivis, nalarnya seharusnya ke korban kekerasan,” katanya.

Sebelumnya sejumlah orang mengatasnamakan Rembug Nasional 98 berunjukrasa di depam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Mereka berniat melaporkan Prabowo Subianto dan sejumlah orang lainnya ke Polisi karena dituding sebagai dalang kerusuhan 22 Mei. Dalam orasinya, selain Prabowo mereka juga menyebut nama Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zen dan Fadli Zon. (an/bon)