LAMONGAN, arekMEMO.Com – Sejumlah warga yang bermukim di sekitar RSUD dr. Soegiri Lamongan mulai menyuarakan keresahan terkait operasional pembakaran limbah medis di rumah sakit plat merah tersebut. Kepulan asap serta sisa abu pembakaran dilaporkan mulai mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan tempat tinggal warga.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, gangguan tersebut tidak hanya berupa bau yang tidak sedap, namun juga butiran abu halus yang masuk ke dalam rumah dan halaman pelataran mereka.
“Selain asap dan bau, abu hitam pembakaran juga mengotori lantai halaman dan ruang tamu rumah kami,” keluh seorang warga yang tak mau disebut namanya, dalam sebuah rekaman percakapan. Rabu, 15 April 2026.
Ketika warga melaporkan kejadian ini, pihak Rumah Sakit Dokter Soegiri menanggapi datar, “katanya area operasional rumah sakit tersebut sudah ada sejak sebelum pemukiman mereka ada.”
Bahkan, warga mengaku sudah sempat melaporkan kendala ini kepada pengurus RT setempat, namun hingga kini belum mendapatkan solusi yang memuaskan dari pihak manajemen rumah sakit.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan, dr. Abdur Rohman, memberikan klarifikasi detail mengenai operasional mesin insinerator medis miliknya. Ia menegaskan bahwa alat pemusnah limbah tersebut telah memiliki Surat Kelayakan Operasional (SLO) dengan No. B.88/G/PLB.5.3/02/2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Insinerator kami telah melalui verifikasi lapangan dan uji fungsi yang ketat sehingga dinyatakan layak beroperasi secara aman bagi lingkungan,” tegas dr. Abdur Rohman dalam keterangan tertulisnya. Rabu, 15 April 2026 siang.
Terkait proses teknis, ia menjelaskan bahwa pembakaran dilakukan pada suhu yang sangat tinggi, berkisar antara 800°C hingga 1200°C. Suhu ekstrem ini berfungsi untuk memusnahkan sifat infeksius dan racun pada limbah medis secara total.
Pihak rumah sakit juga membantah adanya pembiaran polusi udara tanpa penyaring. Alat tersebut diklaim telah dilengkapi dengan teknologi Water Scrubber atau pengendali pencemaran udara, di mana gas buang disaring terlebih dahulu sebelum dilepaskan melalui cerobong setinggi 30 meter.
Mengenai keluhan asap yang terlihat pekat pada pagi hari, dr. Abdur Rohman menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur pemanasan awal atau pre-heating.
“Asap yang terkadang terlihat di pagi hari biasanya muncul pada tahap pemanasan selama 0,5 sampai 1 jam. Hal ini diperlukan agar mesin mencapai suhu optimal sebelum limbah dimasukkan, demi menjamin pembakaran yang sempurna,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa emisi udara dari insinerator tersebut dipantau secara rutin setiap 6 bulan sekali oleh laboratorium independen yang terakreditasi KAN untuk memastikan asap yang keluar tetap berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan pemerintah.(Sak)

