SURABAYA, arekMEMO.Com – Inflasi Jawa Timur pada bulan Mei 2022 tercatat sebesar 0,49 persen. Tahun kalender (Mei 2022 terhadap Desember 2021) tingkat infasi 2,79 persen. Sedangkan tingkat infasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) tercatat sebesar 4,24 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, menerangkan Kamis (2/6/2022) secara virtual, infasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum.
Dijelaskan, delapan kota yang menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur, seluruhnya mengalami infasi. Infasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,10 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,08 persen. Ini ditunjukkan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Dadang menerangkan, dari sebelas kelompok pengeluaran, seluruhnya mengalami infasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami infasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 0,94 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,84 persen.
Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,62 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,44 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,40 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 0,28 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,27 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa sebesar 0,09 persen, serta kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen. (kar)